Pakar Oseanografi Undip Minta Pemerintah Tak Buru-buru Hentikan PSN PIK
Selasa, 04 Februari 2025 - 16:58 WIB
loading...
Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Isu penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) membuat pekerja yang menggantungkan hidup di sana resah. Mereka khawatir akan kehilangan lapangan pekerjaan.
Pakar Oseanografi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Denny Nugroho Sugianto, menyarankan pemerintah tidak buru-buru dalam menghentikan atau melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya.
Denny mengatakan merujuk dari nama Proyek Staregis Nasional maka proyek ini memiliki dampak strategis bagi negara maupun masyarakat. Sehingga dalam penentuan PSN, pemerintah tentu tidak asal-asalan. “Tapi pasti sudah melakukan kajian dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.
Namun, dalam pelaksanaannya mungkin ada kaidah yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah. “Dalam pelaksanaan di lapangan itu kan kadang-kadang ada dua hal yang berbeda, yang memunculkan tafsir yang berbeda,” kata pengamat kelautan ini.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Kaji Ulang Usulan PSN Pengembangan Kawasan PIK 2
Pakar Oseanografi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Denny Nugroho Sugianto, menyarankan pemerintah tidak buru-buru dalam menghentikan atau melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah harus lebih dulu melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaannya.
Denny mengatakan merujuk dari nama Proyek Staregis Nasional maka proyek ini memiliki dampak strategis bagi negara maupun masyarakat. Sehingga dalam penentuan PSN, pemerintah tentu tidak asal-asalan. “Tapi pasti sudah melakukan kajian dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan,” ungkapnya.
Namun, dalam pelaksanaannya mungkin ada kaidah yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah. “Dalam pelaksanaan di lapangan itu kan kadang-kadang ada dua hal yang berbeda, yang memunculkan tafsir yang berbeda,” kata pengamat kelautan ini.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Kaji Ulang Usulan PSN Pengembangan Kawasan PIK 2
Lihat Juga :