KSP Minta Otsus Papua Jangan Hanya Dinikmati Segelintir Elite
loading...
A
A
A
JAKARTA - Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Otonomi Khusus ( Otsus ) di Provinsi Papua Barat harus berfokus pada efektivitas program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya, supaya otsus dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat.
“Percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua harus berfokus pada efektivitas program, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elite," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Jaleswari turut menekankan, ihwal pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, terkhusus di daerah. Menurutnya, ada lima aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020.
Antara lain, kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur. "Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah," jelasnya.
Menurut dia, terkait afirmasi kebijakan rekrutmen ASN, debottlenecking proyek infrastruktur strategis, serta skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua dan Papua Barat yang masih di bawah rerata nasional menunjukkan bahwa implementasi inpres harus bisa menyelesaikan hal tersebut.
"Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, untuk bersinergi intensif dengan daerah untuk melaksanakan programnya, agar lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya.
“Percepatan pembangunan kesejahteraan dan Otsus Papua harus berfokus pada efektivitas program, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak di level elite," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan ( KSP ) Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Jaleswari turut menekankan, ihwal pentingnya perbaikan tata kelola pemerintah secara menyeluruh, terkhusus di daerah. Menurutnya, ada lima aspek perbaikan yang harus dilakukan dalam implementasi Inpres 9/2020.
Antara lain, kualitas perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pengendalian program, kualitas layanan dasar, dan kualitas SDM aparatur. "Yang tak kalah pentingnya adalah sinergitas kelembagaan pusat-daerah," jelasnya.
Menurut dia, terkait afirmasi kebijakan rekrutmen ASN, debottlenecking proyek infrastruktur strategis, serta skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua dan Papua Barat yang masih di bawah rerata nasional menunjukkan bahwa implementasi inpres harus bisa menyelesaikan hal tersebut.
"Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, untuk bersinergi intensif dengan daerah untuk melaksanakan programnya, agar lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat," ucapnya.
(rca)