DPR Papua Protes Aturan Pelaksanaan UU Otsus Tak Menyentuh Masalah HAM

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:13 WIB
loading...
DPR Papua Protes Aturan...
Anggota DPR Papua Nason Utty mengatakan, masalah HAM merupakan akar masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah membentuk kebijakan-kebijakan lain terkait pembangunan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPR Provinsi Papua melayangkan protes keras terkait aturan turunan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua hasil revisi karena sama sekali tidak memuat kebijakan pelaksanaan dalam rangka penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM) . Masalah Hak Asasi Manusia merupakan akar masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah membentuk kebijakan-kebijakan lain terkait pembangunan.

"Kami heran sekali bahwa di aturan turunan UU Otsus ini soal HAM tidak diangkat sama sekali. Padahal itulah akar masalahnya yang membuat kebijakan Otsus ini keluar. Kalau menyangkut kebijakan pembangunan, itu hanya tambahan saja setelah akar masalahnya jelas dulu solusinya," ujar Anggota DPR Papua Nason Utty dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/12/2021).

Soal HAM, kata dia, sangat penting sebab itu adalah aspirasi terdalam rakyat Papua. "Substansinya di situ. Soal HAM. Rakyat Papua itu tidak minta uang, tidak minta pembangunan, tetapi minta pengakuan atas harkat dan martabatnya sebagai manusia yang selama bertahun-tahun bahkan sampai saat ini masih terus dilecehkan, didiskriminasi, bahkan dibunuh. Ini harus dituntaskan dulu," ujarnya.

Baca juga: Dana Otsus Ditransfer Langsung ke Kabupaten, Disambut Posif Bupati Puncak

Anggota DPR Papua lain Agus Kogoya menambahkan hadirnya aturan turunan yang menjadi pelaksana UU Otsus melalui PP 106 dan PP 107 mencerminkan solusi setengah hati pemerintah pusat atas masalah Papua. Mirisnya lagi dalam aturan pelaksanaan UU Otsus, kewenangan kekhususan yang disebutkan oleh pemerintah pusat itu ujung-ujungnya Kembali ke UU Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah. "Jadi ini Otsus ini apa kalau ujung-ujungnya Kembali ke UU Pemda lagi. Tipu-tipu saja semua ini. Bahkan ini lebih parah dari UU Otsus lama jika ini dijalankan," kata Agus.

Dia mengingatkan pemerintah pusat agar berhitung lebih cermat lagi dalam menyusun aturan pelaksanaan UU Otsus, sehingga betul-betul menjawab kebutuhan rakyat Papua. "Apa artinya pembangunan jika rakyat Papua dan TNI terus berkonflik? Maka sebaiknya DPR Papua, MRP, tokoh Gereja, dan tokoh adat diajak duduk bersama untuk menyusun ini. Bukan hanya segelintir elite yang seolah-olah mengatasnamakan rakyat Papua. Ini jelas penghkianatan terhadap rakyat Papua," kata anggota Fraksi PKB tersebut.

Ditambahkan oleh Alfred Fredi Anou, aturan turunan yang dihasilkan melalui PP 106 dan PP 107 ini sama sekali tidak memihak aspirasi mendasar rakyat Papua. "Poin-poin yang ada sama sekali bukan aspirasi rakyat Papua. Rakyat maunya selesaikan soal HAM dulu baru bicara yang lain-lain itu. Ibaratnya yang ada sekarang ini gula-gula saja, bukan menyelesaikan akar masalahnya," kata Alfred.

Senada dengan Alfred, anggota DPR Papua lain Namantus Dwijangge menegaskan alasan historis dan filsofis lahirnya UU Otsus. Dia mengingatakan UU Otsus Nomor 11 tahun 2001 dulu lahir karena adanya tuntutan merdeka dari rakyat Papua. Tuntutan merdeka tersebut latar belakangnya adalah soal pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
DPR Soroti Maraknya...
DPR Soroti Maraknya Kampanye LGBT, Dinilai Bisa Ganggu Ketahanan Nasional
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Iran Ungkap Kelompok...
Iran Ungkap Kelompok Garis Keras yang Sesat Tembaki Kapal untuk Rusak Negosiasi dengan AS
Momen Langka, Raja Charles...
Momen Langka, Raja Charles Reuni dengan Keluarga Pangeran Harry
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Gus Yahya: Delegasi...
Gus Yahya: Delegasi Indonesia ke Iran Sampaikan Belasungkawa dan Dorong Perdamaian
Raih Pengakuan Riset...
Raih Pengakuan Riset STEM, 2 Peneliti SGU Masuk Kandidat Ilmuwan Muda
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Infografis
Khamenei: Negosiasi...
Khamenei: Negosiasi dengan AS Tak akan Selesaikan Masalah Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved