Mencari Partnership Proyek Bandara
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:28 WIB
loading...
Pemerintah menawarkan skema kerja sama pengelolaan bandara di Tanah Air dengan menggandeng perusahaan asing. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A
A
A
SEBAGAI negara kepulauan, Indonesia membutuhkan transportasi udara agar bisa menghubungkan antarpulau dan membantu mobilitas penduduk lewat jalur udara. Keberadaan bandar udara (bandara) sangat vital sebagai infrastruktur utama transportasi udara.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) proyek infrastruktur, termasuk bandara masih menjadi prioritas meskipun pandemi Covid-19 masih melanda. Bahkan, tak hanya bandara, banyak proyek infrastruktur megah yang juga dibangun di tengah situasi pandemi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat ini ada 351 bandara di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, 2016-2021, bandara baru bertambah 87 unit, yang umumnya merupakan bandara penerbangan domestik. Dari 351 bandara yang tercatat itu, sebagian besar (57,8% atau 203 bandara) dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, 77 bandara dikelola Pemerintah Daerah dan 28 unit bandara dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (15 unit oleh PT Angkasa Pura 1, dan 19 unit oleh PT Angkasa Pura 2). Sisanya, dikelola oleh TNI dan swasta. Ada dua BUMN yang bertugas mengelola bandara di Indonesia, yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
Namun sayangnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, proyek infrastruktur tak sepenuhnya berjalan mulus. Kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan, tentunya berimbas pada daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi antardaerah pun ikut terhambat.
Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) proyek infrastruktur, termasuk bandara masih menjadi prioritas meskipun pandemi Covid-19 masih melanda. Bahkan, tak hanya bandara, banyak proyek infrastruktur megah yang juga dibangun di tengah situasi pandemi.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan saat ini ada 351 bandara di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, 2016-2021, bandara baru bertambah 87 unit, yang umumnya merupakan bandara penerbangan domestik. Dari 351 bandara yang tercatat itu, sebagian besar (57,8% atau 203 bandara) dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, 77 bandara dikelola Pemerintah Daerah dan 28 unit bandara dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (15 unit oleh PT Angkasa Pura 1, dan 19 unit oleh PT Angkasa Pura 2). Sisanya, dikelola oleh TNI dan swasta. Ada dua BUMN yang bertugas mengelola bandara di Indonesia, yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.
Namun sayangnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, proyek infrastruktur tak sepenuhnya berjalan mulus. Kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan, tentunya berimbas pada daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi antardaerah pun ikut terhambat.
Lihat Juga :