Bareskrim Tangkap 3 Pelaku Sindikat Penipuan APD Jaringan Internasional

Senin, 08 Juni 2020 - 18:56 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap 3...
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan internasional yang menjual Alat Pelindung Diri (APD) lintas negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan internasional yang menjual Alat Pelindung Diri (APD) lintas negara. Berdasarkan penelusuran kasus itu, tiga pelaku berhasil dibekuk yaitu berinisial YM, MF, dan MG.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan ketiga pelaku itu beraksi dengan cara menawarkan APD berupa masker melalui media sosial Instagram. “Para pelaku memanfaatkan situasi wabah Covid-19 untuk menjual makser Sensi melalui gambar, video, dan tulisan di akun Instagram dengan harga murah. Satu kotak Rp75.000 dan satu dus Rp1.700.000,” kata Awi dalam keterangan persnya secara virtual di Bareskrim Polri, Senin (8/6/2020).

Untuk meyakinkan dan menarik para pembeli, para pelaku mengunggah bukti pembayaran dan tangkapan layar (screen shot) komunikasi dengan para korban sebagai testimoni palsu di Instagram. Apabila ada yang tertarik, para korban kemudian diminta menghubungi pelaku via WhatsApp. Namun, mereka justru berhasil mengelabui dan tidak mengirim barang pesanan ke pembeli. “‎Masker itu tidak pernah dikirim. Untuk menghilangkan jejak, sindikat ini langsung mengganti nomor WhatsApp dan ganti akun Instagram,” sambung Awi. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba)

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyampaikan, penangkapan itu berawal dari laporan tertulis Sekretariat ASEANAPOL kepada Divisi Hubungan Internasional Polri melalui surat tertanggal 20 Februari 2020. Ketika itu, korban penipuan merupakan warga negara Hong Kong.

Setelah diusut, ternyata para pelaku telah melakukan penipuan terhadap sembilan korban. Dua korban di antaranya merupakan warga negara asing dan tinggal di luar negeri, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan warga Indonesia di berbagai daerah. “Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut memiliki peran yang berbeda-beda, yaitu tersangka YF sebagai pemilik akun Instagram @literasiwa yang memposting penawaran masker merk Sensi dengan harga murah,” terang Reinhard.

Kemudian, pelaku MF sebagai pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan. Sementara, tersangka MG bertugas mengambil tunai uang yang telah masuk ke rekening dan selanjutnya membagi bagi uang tersebut kepada dua rekannya tersebut.

Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangka adalah 7 unit HP, 5 kartu ATM, 1 buku tabungan, 9 kartu SIM Card, 2 jam tangan, 2 pakaian, dan 1 akun Instagram @literasiwa/@followajagakpapa. Atas perbuatan itu, ketiganya ditahan dan dikenakan dengan Pasal 28 Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved