BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa NTT

Selasa, 14 Desember 2021 - 12:44 WIB
loading...
BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami Pascagempa NTT
BMKG telah mencabut peringatan dini tsunami pascagempa utama berkekuatan magnitudo (M) 7,5 dengan magnitudo update M7,4 di Larantuka, NTT. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) telah mencabut peringatan dini tsunami pascagempa utama berkekuatan magnitudo (M) 7,5 dengan magnitudo update M7,4 di Larantuka, NTT. Lebih dari 2 jam BMKG tak mencatat adanya kenaikan air laut lagi.

"Dan sekarang sudah 2 jam setelah kejadian, sekarang pukul 13.00 lebih 24 menit, artinya sudah lebih dari 2 jam setelah kejadian dan tidak adanya kenaikan muka air laut lagi, maka peringatan dini tsunami dinyatakan telah berakhir," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada konferensi pers secara virtual, Selasa (14/12/2021).

"Hingga pukul 13.20 yang saat ini kita sudah pukul 13.24, jadi 2 jam setelah kejadian gempa bumi. Tadi kejadiannya pukul 11.20 waktu Indonesia bagian tengah, bagian tengah karena 11.20, jadi selisih 1 jam dengan waktu Indonesia bagian barat. Saya ulangi kejadiannya tadi pukul 11.24 menit waktu Indonesia bagian tengah. Saya ulangi, peringatan dini tsunami dinyatakan telah berakhir," kata Dwikorita.

Baca juga: BMKG Sebut Tsunami Akan Hantam Wilayah Ini Pasca Gempa 7,5 M

Sebelumnya, dari hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi berkekuatan 7,5 dan di-update menjadi 7,4. Episenter gempa bumi pada koordinat 7,59 derajat Lintang Selatan dan 120,24 derajat Bujur Timur atau tepatnya berlokasi di Laut Flores pada jarak 112 km ke arah barat laut Kota Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kedalaman pusat gempa 10 km.

"Jenis mekanisme gempa bumi, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposentrumnya gempa bumi yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar atau patahan aktif di laut Flores," kata Dwikorita.

Baca juga: Peringatan Tsunami Akibat Gempa NTT Jadi Pemberitaan Internasional
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4454 seconds (0.1#10.140)