Hari Ini RJ Lino Hadapi Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Crane

Selasa, 14 Desember 2021 - 07:04 WIB
loading...
Hari Ini RJ Lino Hadapi...
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino hari ini dijadwalkan menghadapi sidang vonis atas perkara korupsi pengadaan crane. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini mengagendakan sidang putusan untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino ). RJ Lino bakal divonis atas perkara dugaan korupsi terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga Quayside Container Crane (QCC), hari ini.

"Sesuai penetapan majelis hakim, betul agenda sidang terdakwa RJ Lino hari ini (14/12/2021) adalah pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, RJ Lino Sempat Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II

KPK menyerahkan sepenuhnya putusan RJ Lino kepada kewenangan hakim. Namun demikian, Ali meyakini hakim bakal menjatuhkan vonis terhadap RJ Lino sesuai dengan hasil uraian analisis yuridis tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tertuang dalam surat tuntutan merujuk pada fakta-fakta di persidangan.

"Sehingga kami meyakini majelis hakim akan mengambil alih fakta hukum dimaksud dalam pertimbangannya. Kami optimistis terdakwa akan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana uraian dakwaan jaksa," ungkapnya.

Baca juga: Hari Ini Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan

RJ Lino dituntut enam tahun penjara dan denda Rp500 juta. Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK meyakini RJ Lino terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia dianggap memperkaya diri sendiri dan perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai USD1,9 juta.

Menurut JPU, RJ Lino mengintervensi pengadaan tiga unit QCC bersama-sama Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Norlan serta Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) Weng Yaogen pada 21 Oktober 2011.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved