KPAI Ungkap 88% Guru Jadi Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah
Senin, 13 Desember 2021 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Moeldoko Sebut Baleg DPR Berhasil Tangkap Aspirasi Rakyat soal Kekerasan Seksual
Lalu pada 2019, korban kekerasan seksual lebih banyak menimpa anak perempuan daripada anak laki-laki. Di mana 52 anak laki-laki, sedangkan anak perempuan angkanya di atas 100 orang. ” Yang lebih mengagetkan, bahwa pelaku kekerasan seksual itu 88% merupakan guru dan 22% merupakan kepala sekolah. Itu berdasarkan data KPAI 2018-2019. Adapun guru berasal dari sejumlah mata pelajaran seperti olahraga, guru agama, guru kesenian, komputer, IPS, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya,” ucapnya.
Dari 88% guru yang melakukan kekerasan seksual, 40% adalah guru olahraga dan 13,3% adalah guru agama, selebihnya adalah guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain. Adapun bentuk kekerasan seksualnya, kata Retno, mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral.
Berdasarkan jenjang pendidikan, kata Retno, kasus paling tinggi terjadi pada Sekolah Dasar (SD) yaitu 64,7%, kedua jenjang SMP dan sederajat sebesar 23,53%, sedangkan di SMA atau sederajat itu kasusnya sekitar 11,77%. Menurut Retno, lokasi kekerasan seksual biasanya terjadi di lingkungan sekolah, perkemahan dan bus pariwisata.
Retno mengaku, belum melihat ada sistem pencegahan, pengaduan, penanganan dan bahkan penindakan sebagaimana Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Termasuk peraturan di Kementerian Agama (Kemenag). "Harusnya ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, kontrol, pencegahan. Kalau ada sistem pengaduan yang kuat ada sistem pengawasan yang kuat, itu akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita," kata Retno.
Lalu pada 2019, korban kekerasan seksual lebih banyak menimpa anak perempuan daripada anak laki-laki. Di mana 52 anak laki-laki, sedangkan anak perempuan angkanya di atas 100 orang. ” Yang lebih mengagetkan, bahwa pelaku kekerasan seksual itu 88% merupakan guru dan 22% merupakan kepala sekolah. Itu berdasarkan data KPAI 2018-2019. Adapun guru berasal dari sejumlah mata pelajaran seperti olahraga, guru agama, guru kesenian, komputer, IPS, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya,” ucapnya.
Dari 88% guru yang melakukan kekerasan seksual, 40% adalah guru olahraga dan 13,3% adalah guru agama, selebihnya adalah guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain. Adapun bentuk kekerasan seksualnya, kata Retno, mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral.
Berdasarkan jenjang pendidikan, kata Retno, kasus paling tinggi terjadi pada Sekolah Dasar (SD) yaitu 64,7%, kedua jenjang SMP dan sederajat sebesar 23,53%, sedangkan di SMA atau sederajat itu kasusnya sekitar 11,77%. Menurut Retno, lokasi kekerasan seksual biasanya terjadi di lingkungan sekolah, perkemahan dan bus pariwisata.
Retno mengaku, belum melihat ada sistem pencegahan, pengaduan, penanganan dan bahkan penindakan sebagaimana Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Termasuk peraturan di Kementerian Agama (Kemenag). "Harusnya ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, kontrol, pencegahan. Kalau ada sistem pengaduan yang kuat ada sistem pengawasan yang kuat, itu akan memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita," kata Retno.
(cip)
Lihat Juga :