PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Daerah Naik ke Level 2

Senin, 13 Desember 2021 - 16:11 WIB
loading...
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 4 Daerah Naik ke Level 2
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama tiga pekan mulai Selasa 14 Desember 2021 hingga Senin 3 Januari 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan detail perpanjangan PPKM di Jawa-Bali itu akan disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan berlaku selama tiga pekan ke depan.

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada pada PPKM Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 kabupaten/kota yang berada di Jawa Bali. "Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1. Namun, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2," kata Luhut saat jumpa pers, Senin (13/12/2021).

Diketahui PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021. Saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron.



Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan. Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)