Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Senin, 13 Desember 2021 - 10:15 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

4. Laporkan ke polisi
Setelah semua berkasnya sudah lengkap dan diri pelapor sudah matang, pelapor sudah bisa melaporkan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. Kunjungi kantor polisi terdekat dari rumah, lalu menuju ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang mengurusi semua pelayanan kepolisian.

Laporan pengaduan bisa dilakukan dengan secara tertulis atau lisan. Jika secara tertulis, maka laporan atau surat kepolisian pencemaran nama baik harus ditandatangani dengan pelapor. Jika laporan secara lisan, maka harus dicatat oleh penyelidik lalu diserahkan kepada pelapor untuk ditandatangani. Setelah menerima laporan, penyelidik harus menyerahkan surat penyataan pelaporan kepada pelapor.

Selanjutnya, laporan dan surat laporan kepolisian pencemaran nama baik akan diselidiki setelah laporan polisi dan surat perintah penyidikan diterbitkan. Laporan pencemaran nama baik berlaku sampai enam bulan semenjak pelapor mengetahuinya. Laporan ini akan dianggap kedaluarsa jika telah melewati batas waktu tersebut.

Pelaporan kasus pencemaran nama baik ke polisi tidak dikenakan biaya sepeser pun.

MG10-Soraya Balqis
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Rekomendasi
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Keutamaan Bismillah...
Keutamaan Bismillah yang Jarang Diketahui, Dosa Diampuni dan Amal Kebaikan Dilipatgandakan
Berita Terkini
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Infografis
Begini Cara Lihat Data...
Begini Cara Lihat Data Bocor di Dark Web Lewat Gmail
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved