Kemenpan RB Siapkan Arsitektur SPBE Nasional dan Internal

Senin, 13 Desember 2021 - 03:11 WIB
loading...
Kemenpan RB Siapkan...
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini tengah mempersiapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ini tengah mempersiapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Arsitektur SPBE ditargetkan rampung pada tahun 2021 ini sehingga 2022 PANRB dapat menyiapkan sistem-sistem yang terintegrasi.

Baca juga: PNS Digantikan Robot, Negara Wujudkan Efektivitas Birokrasi dan Menghemat Anggaran

“Kementerian PANRB dapat menyiapkan sistem-sistem yang terintegrasi sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait ASN Digital yang ditindaklanjuti melalui arahan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Cahyono Tri Birowo, Minggu (12/12/2021).

Terdapat beberapa urgensi dalam penyiapan arsitektur SPBE Kementerian PANRB tersebut. Pertama, sesuai dengan arahan Menteri PANRB bahwa Kementerian PANRB harus menjadi role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait SPBE.

Baca juga: Tak Diatur di Inmendagri Baru, Larangan Cuti Nataru Tetap Berlaku

Kedua, aplikasi-aplikasi yang dibangun di lingkup Kementerian PANRB perlu dilakukan integrasi. Terakhir, terkait dengan harapan ke depan dari Presiden Jokowi mengenai penyederhanaan birokrasi, ASN Digital, dan manfaat teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Dari ketiga hal tersebut, maka di dalam Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE itu diamanatkan untuk menyusun arsitektur SPBE yang memastikan integrasi. Hal ini meliputi data dan proses bisnis yang tumpang tindih, aplikasi yang banyak, serta bagaimana kita bisa menyelaraskannya ke dalam kebijakan SPBE nasional,” imbuhnya.

Baca juga: Menpan RB Pastikan Penerapan Digitalisasi Tak Rugikan PNS

Untuk diketahui, Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi.

Terdapat enam domain dalam arsitektur SPBE, yaitu domain layanan SPBE, domain proses bisnis, domain data dan informasi, domain aplikasi SPBE, domain infrastruktur SPBE, dan domain keamanan SPBE.

Dari keenam domain tersebut yang paling penting untuk ditetapkan dan disepakati adalah domain proses bisnis. Menurutnya, domain proses bisnis ini menjadi landasan untuk bisa menentukan layanan yang diberikan yang selanjutnya akan menjadi domain layanan.

“Kemudian dari proses bisnis dan layanan ini pasti akan membutuhkan data dan informasi. Itu yang kelak akan menjadi domain data dan informasi,” tuturnya.

Setelah domain layanan SPBE, domain proses bisnis, domain data dan informasi sudah diidentifikasi dan ditetapkan di lingkup Kementerian PANRB, maka hal tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan tiga domain lainnya yakni domain aplikasi SPBE, infrastruktur SPBE dan domain keamanan SPBE. Diharapkan, dengan adanya arsitektur SPBE dengan enam domain tersebut akan meningkatkan awareness terhadap pembangunan aplikasi.

Cahyono mengatakan, arsitektur SPBE tersebut disusun untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dalam Perpres Nomor 95/2018 tentang SPBE, setiap instansi diamanatkan untuk menyusun arsitektur SPBE sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu dalam jangka waktu lima tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved