Bamsoet Minta Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan
Senin, 08 Juni 2020 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Bamsoet, saat ini kasus positif Covid-19 sudah tersebar ke 34 provinsi. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah meminta kepada semua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dari pusat hingga daerah untuk tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan memperketat PSBB, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh daerah, guna menekan angka penambahan kasus dan meluasnya penyebaran Covid-19.
"Pemerintah harus terus berupaya keras dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dengan meningkatkan rapid test secara masif dan pelacakan history kontak warga yang dinyatakan positif serta diikuti isolasi yang ketat, sehingga diharapkan dapat benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia," paparnya. (Baca juga: 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 ).
Pemerintah, kata Bamsoet, juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk terus berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan orang, meningkatkan patroli di berbagai tempat perbelanjaan, baik di pasar maupun di mal yang menjadi pusat kerumunan, serta menindak tegas pelanggar PSBB mengingat pusat perbelanjaan (mal) direncanakan mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, menghindari dan tidak membuat kerumunan serta mengikuti dengan ketat arahan dan protokol kesehatan dari pemerintah," katanya.
"Pemerintah harus terus berupaya keras dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia dengan meningkatkan rapid test secara masif dan pelacakan history kontak warga yang dinyatakan positif serta diikuti isolasi yang ketat, sehingga diharapkan dapat benar-benar menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia," paparnya. (Baca juga: 'Saudara Muda' PAN Ditargetkan Deklarasi Desember 2020 ).
Pemerintah, kata Bamsoet, juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk terus berupaya melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan orang, meningkatkan patroli di berbagai tempat perbelanjaan, baik di pasar maupun di mal yang menjadi pusat kerumunan, serta menindak tegas pelanggar PSBB mengingat pusat perbelanjaan (mal) direncanakan mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang.
"Kami juga mengimbau semua pihak untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, menghindari dan tidak membuat kerumunan serta mengikuti dengan ketat arahan dan protokol kesehatan dari pemerintah," katanya.
(zik)
Lihat Juga :