Mensos Yakini Bansos Mampu Atasi Dampak Sosial dan Gerakkan Perekonomian

Senin, 08 Juni 2020 - 16:02 WIB
loading...
Mensos Yakini Bansos Mampu Atasi Dampak Sosial dan Gerakkan Perekonomian
Mensos Juliari P Batubara meminta Keluarga Penerima Manfaat segera memanfaatkan bansos yang sudah diterima. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sosial (Mensos) Juliari P Batubara meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera memanfaatkan bantuan sosial (bansos) yang sudah diterima. Selain untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak Covid-19, bansos ditujukan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, termasuk membuka peluang kerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Juliari menyatakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti Program Sembako berperan penting menggerakkan perekonomian rakyat. “Karena bahan pangan yang dibeli bisa didapat dari pemasok lokal. Mungkin berupa industri kecil atau mikro. Bila mendapatkan order dan bisnis mulai bergerak, bisa juga merangkul korban PHK,” kata Juliari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca juga: Upaya Mensos Gandeng Ormas Salurkan Bantuan Sosial Diapresiasi)

Kementerian Sosial telah melakukan transformasi bansos pangan, dari BPNT menjadi Program Sembako. Pada skema BPNT, setiap keluarga penerima mendapat bantuan sebesar Rp110.000/bulan yang dapat dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok. Sementara, pada Program Sembako, nominal bantuan meningkat menjadi Rp150.000/bulan bagi setiap KPM.

Juliari menilai bantuan itu bisa untuk membeli beragam komoditas bahan pokok untuk menunjang kebutuhan selama masa pandemi. Misalnya, membeli jagung, singkong, ubi, daging, ikan, tahu, tempe, sayuran dan buah-buahan. “Komoditas itu saya kira mudah didapat dari petani atau warga lokal, industri kecil. Jadi, dari bansos bisa memberdayakan petani lokal dan industri kecil, yang menghidupkan perekonomian secara lebih luas,” imbuh dia.

Untuk lebih mendorong perputaran ekonomi, pemerintah menambah manfaat dan kepesertaan bansos reguler. Besaran bantuan dari Program Sembako ditingkatkan menjadi Rp200.000 /bulan selama enam bulan ke depan atau sampai Agustus 2020. (Baca juga: Mensos Pastikan Tak Ada Perubahan Skema Bansos Sembako Menjadi Tunai)

Selain itu, kepesertaan program juga ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta KPM. Demikian pula jumlah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dari semula 9,2 juta ditambah menjadi 10 juta KPM. Periode pencairan yang biasanya tiga bulan sekali, dimajukan menjadi setiap bulan. Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi timbulnya perlambatan perekonomian nasional.

“Kebijakan ini merupakan respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi. Dengan uang yang masuk di e-wallet (dompet digital), KPM bisa langsung membelanjakannya sesuai dengan bahan pangan yang menjadi kebutuhannya,” ujarnya.

Demikian juga bansos sembako bantuan presiden (Banpres) dan bansos tunai (BST) diyakini akan berperan penting menggerakkan roda perekonomian. Khusus Banpres, ketersediaan bahan makanan pada tidak lepas dari keterlibatan pekerja selama proses produksi dilakukan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4185 seconds (0.1#10.140)