Komnas HAM Bakal Perkuat Pendidikan HAM untuk TNI dan Polri
Sabtu, 11 Desember 2021 - 05:49 WIB
loading...
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) bakal memperkuat kerja sama dengan TNI dan Polri . Kerja sama itu terkait dengan penguatan pendidikan mengenai HAM.
"Pendidikan HAM bagi kepolisian dan TNI akan terus ditingkatkan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan kedua institusi tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Ahmad menuturkan, semua pihak khususnya masyarakat Indonesia sangat membutuhkan TNI dan Polri yang profesional dalam bekerja dengan memperhatikan norma HAM. "Kita membutuhkan Polri dan TNI yang kuat, profesional namun tetap memperhatikan prinsip dan norma hak asasi manusia," tuturnya.
Namun, lanjut Ahmad, kekerasan aparat masih menjadi catatan penting. Komnas HAM masih terus menerima berbagai pengaduan mengenai kekerasan dan penyiksaan. Baca: Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial Tangani Kasus HAM Berat
Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia pada tahun 1998."Komitmen kepolisian dan penegak hukum mesti diapresiasi dan didukung agar penyiksaan, kekerasan serta pelanggaran hak asasi lainnya dapat dicegah dan dikurangi," jelasnya.
"Pendidikan HAM bagi kepolisian dan TNI akan terus ditingkatkan oleh Komnas HAM bekerja sama dengan kedua institusi tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada peringatan Hari HAM Sedunia di Istana negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Ahmad menuturkan, semua pihak khususnya masyarakat Indonesia sangat membutuhkan TNI dan Polri yang profesional dalam bekerja dengan memperhatikan norma HAM. "Kita membutuhkan Polri dan TNI yang kuat, profesional namun tetap memperhatikan prinsip dan norma hak asasi manusia," tuturnya.
Namun, lanjut Ahmad, kekerasan aparat masih menjadi catatan penting. Komnas HAM masih terus menerima berbagai pengaduan mengenai kekerasan dan penyiksaan. Baca: Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial Tangani Kasus HAM Berat
Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia pada tahun 1998."Komitmen kepolisian dan penegak hukum mesti diapresiasi dan didukung agar penyiksaan, kekerasan serta pelanggaran hak asasi lainnya dapat dicegah dan dikurangi," jelasnya.
Lihat Juga :