Kementerian PUPR Evaluasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022

Jum'at, 10 Desember 2021 - 22:24 WIB
loading...
Kementerian PUPR Evaluasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan evaluasi dan apresiasi penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN)
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar kegiatan evaluasi dan apresiasi penyelesaian sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah 2021 serta mempersiapkan strategi pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah untuk 2022.

Pada 2021, Kementerian PUPR menerima penghargaan Juara I Kategori Sertifikasi Kelompok III BMN Awards dan Lelang Awards dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara (APKN) yang diselenggaraan setiap tahun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diterima Kementerian PUPR dalam penyelesaian sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2022 yang perlu digarisbawahi adalah kolaborasi, baik Kementerian PUPR bersama Kemenkeu atau Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kolaborasi seperti ini mesti menjadi landasan kita untuk bekerja. Kami di Kementerian PUPR meyakini bahwa tidak ada kerja yang bisa kita tuntaskan tanpa kolaborasi, karena sesungguhnya kerja itu adalah resultate dari interaksi kita bersama," katanya dalam sambutan acara Evaluasi dan Apresiasi Penyelesaian Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2021 serta Strategi Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2022 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/12/2021).

Menurut Zaenal Fatah, semua usaha sinergi dan koordinasi adalah ikhtiar untuk membangun jembatan pengertian yang baik antara pihak-pihak yang terlibat dalam pencapaian target sertifikasi BMN berupa tanah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, usulan sementara nominatif sertifikasi BMN Kementerian PUPR pada 2022 sebanyak 15.608 bidang.

"Insyaallah dengan cara kerja yang terus kita lakukan perbaikan, tahun depan kita akan menjadi juara. Juara dari kita sendiri karena kita menentukan target yang besar dan Insya Allah kita akan berjaya sebagaimana tahun ini," ujarnya.

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR atas upaya dan kerja keras dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah untuk 2021. Selanjutnya tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelaksanaan 2022 guna mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Sertifikasi BMN berupa tanah menjadi penting ketika ada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menggunakan tanah BMN, karena dalam tahapan final business case mensyaratkan tanah yang bersertifikat guna memitigasi proyek," tuturnya.

Kementerian PUPR merupakan Kementerian yang mengelola aset BMN terbesar. Secara total jumlah aset BMN Kementerian PUPR pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Audited mencapai 2.217,82 triliun dari nilai 7.470,19 triliun. Nilai ini setara dengan 29,69 persen dari seluruh nilai BMN kementerian/lembaga.

Kementerian PUPR juga mendominasi pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah dalam 3 tahun terakhir dengan rata-rata 84,5 persen yakni tahun 2019 sebanyak 4.876 bidang dari total BMN berupa tahan secara nasional 6.900 bidang, tahun 2020 sebanyak 7.205 bidang dari 7.870 bidang, dan tahun 2021 sebanyak 22.686 bidang dari 24.837 bidang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Abram Elsajaya Bahrus mengatakan, dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib Hukum, Ditjen Bina Marga terus berkomitmen untuk melaksanakan Pengamanan barang milik negara dalam hal sertifikasi BMN berupa tanah.

Hal tersebut dilihat dari target dan capaian pelaksanaan sertipikasi BMN Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dari tahun ke tahun dan hal ini sejalan dengan amanat yang terdapat di dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa “BMN berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia yang bersangkutan”.

Berdasarkan data Ditjen Bina Marga, jumlah bidang tanah Ditjen Bina Marga yang sudah terbit sertifikat sampai 2021 mencapai 34.130 sertifikat dengan luasan sebesar 1.233 juta hektare. Untuk 2021 sendiri, jumlah sertifikat yang sudah terbit sebanyak 13.738 sertifikat dengan luas sebesar 20.820 hektare. Sedangkan, khusus wilayah Jawa Tengah-DIY telah terbit sertifikat tanah sebanyak 1.301 sertifikat dengan luas mencapai 1.213 hektare.

Untuk 2022, jumlah bidang yang akan disertifikatkan di lingkungan Ditjen Bina Marga sebanyak 11.641 bidang dengan luasan mencapai 10.670 hektare. Terkhusus untuk Wilayah Jawa Tengah-DIY target 2022 sebanyak 520 bidang.

Dalam rangka pengamanan BMN, Abram menambahkan sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 30 Tahun 2020, bahwa sertifikat asli yang telah terbit dilingkungan Ditjen Bina Marga akan diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR cq Biro Pengelolaan BMN.

Adapun jumlah sertifikat yang telah terbit pada tahun 2020 dan akan diserahterimakan adalah sebanyak 8350 sertipikat. “Semoga dengan pelaksanaan pensertipikatan BMN berupa tanah ini, dapat meningkatkan pengamanan BMN dan mengoptimalkan pemanfaatan BMN tanah ke depan,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Marga. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2104 seconds (0.1#10.140)