Kementerian PUPR Evaluasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah 2021 dan Persiapan Strategi 2022

Jum'at, 10 Desember 2021 - 22:24 WIB
loading...
A A A
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR atas upaya dan kerja keras dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah untuk 2021. Selanjutnya tetap dipertahankan dan ditingkatkan untuk pelaksanaan 2022 guna mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Sertifikasi BMN berupa tanah menjadi penting ketika ada proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menggunakan tanah BMN, karena dalam tahapan final business case mensyaratkan tanah yang bersertifikat guna memitigasi proyek," tuturnya.

Kementerian PUPR merupakan Kementerian yang mengelola aset BMN terbesar. Secara total jumlah aset BMN Kementerian PUPR pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Audited mencapai 2.217,82 triliun dari nilai 7.470,19 triliun. Nilai ini setara dengan 29,69 persen dari seluruh nilai BMN kementerian/lembaga.

Kementerian PUPR juga mendominasi pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah dalam 3 tahun terakhir dengan rata-rata 84,5 persen yakni tahun 2019 sebanyak 4.876 bidang dari total BMN berupa tahan secara nasional 6.900 bidang, tahun 2020 sebanyak 7.205 bidang dari 7.870 bidang, dan tahun 2021 sebanyak 22.686 bidang dari 24.837 bidang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Abram Elsajaya Bahrus mengatakan, dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib Hukum, Ditjen Bina Marga terus berkomitmen untuk melaksanakan Pengamanan barang milik negara dalam hal sertifikasi BMN berupa tanah.

Hal tersebut dilihat dari target dan capaian pelaksanaan sertipikasi BMN Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dari tahun ke tahun dan hal ini sejalan dengan amanat yang terdapat di dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara bahwa “BMN berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia yang bersangkutan”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Pemerintah Percepat...
Pemerintah Percepat Sertifikasi Lahan 8.052 Keluarga Transmigran
HGU 190 Tahun Dibatalkan...
HGU 190 Tahun Dibatalkan MK, Pak Bas: Ahamdulillah, Sampai Sekarang Belum Ada Komplain Investor
Basuki Lapor Progres...
Basuki Lapor Progres IKN ke Istana, Persiapan Jadi Ibu Kota Politik 2028
Pak Bas Kirim Surat...
Pak Bas Kirim Surat Permohonan Konsultasi Perubahan Rencana Induk IKN ke DPR
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved