Pimpinan KPK Sebut Tak Semua Penyimpangan Harus ke Pengadilan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:36 WIB
loading...
Pimpinan KPK Sebut Tak...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata menekankan, tak semua penyimpangan atau perbuatan pidana korupsi harus berakhir di pengadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata menekankan bahwa tidak semua penyimpangan atau perbuatan pidana korupsi harus berakhir di pengadilan. Menurutnya, ada beberapa penyimpangan yang bisa diselesaikan dengan sanksi.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Buronan Kasus Korupsi Ditangkap, Ini Respons KPK

"Tidak semua penyimpangan itu harus berakhir di pengadilan, itu prinsipnya. Kalau sudah kelewatan, saya bilang ya sudah," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata lewat akun YouTube milik KPK RI, Jumat (10/12/2021).

"Kalau dari efektivitas efisiensi itu dan untuk membuat jera yang lain limpahkan ke pengadilan, tapi itu tadi prinsip efektifitas efisiensi dan kepastian hukum dan keadilan," sambungnya.

Baca juga: Hadiri Silatnas Perindo, Ketua KPK: Biaya Politik Mahal Jadi Asal Muasal Korupsi

Menurut Alex, masih ada sanksi yang bisa diterapkan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi kelas 'teri' tanpa harus ke pengadilan. Sebab, biaya penanganan perkara KPK hingga ke pengadilan tergolong mahal. Hal itu tidak sebanding dengan korupsi yang dinilai kelas 'teri'.

"Jadi bukan tidak ada sanksi buat mereka yang terbukti secara administratif itu ditentukan ada kesalahan. Kalau ada rekanan yang nakal blacklist, dua tahun engga boleh ikut lelang. pejabat yang melakukan penyimpangan nonjob, itu kan bentuk sanksi juga," ungkapnya.

Mengutip pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri, kata Alex, bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sebenarnya bukan hanya dihitung dari banyaknya orang masuk penjara. Tapi, lebih ke pencegahan hingga pendidikan antikorupsi.

"Jadi ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan banyak-banyakan orang di penjara, bukan itu tujuannya. Dan saya kira kita sepakat ke depan, akan lebih mendorong upaya-upaya pencegahan dan penguatan daerah antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved