Guru Perkosa Belasan Santri di Bandung, DPR Tekankan Pentingnya Konseling untuk Korban

Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:59 WIB
loading...
Guru Perkosa Belasan...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dengan pemerkosaan yang dilakuan oleh seorang guru di Bandung bernama Herry Wirawan terhadap belasan orang santrinya. Dari kejadian bejat yang berlangsung sejak 2016 itu, telah lahir 9 anak dan dua orang santri lainnya tengah mengandung.

Sahroni pun mendesak agar pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan para korban diberikan konseling yang tentunya sangat dibutuhkan. Baca juga: Beri Efek Jera, PAN Minta Kebiri Guru yang Cabuli Belasan Santri di Bandung

"Ini kejahatan luar biasa yang tidak masuk di akal sehat kita. Pelaku biadab ini harus dihukum seberat-beratnya atas apa yang dia lakukan. Di sisi lain, saya ingin menyoroti tentang pentingnya layanan konseling bagi para korban, mengingat para korban masih di bawah umur. Mereka pasti mengalami trauma yang luar biasa," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).



Menurut politikus Partai Nasdem ini, kepolisian harus bekerja sama dengan institusi terkait untuk memberikan konseling dan pendampingan pada para korban. Hal ini sangat penting agar para korban ini bisa memulihkan traumanya.

"Kemarin juga polisi sudah bilang bahwa para korban trauma berat. Ya jelas saja, wong diperkosa sampai hamil. Nah ini polisi harus kita pastikan tidak hanya melindungi, namun juga memberi layanan konseling apa pun yang dibutuhkan para korban supaya traumanya pulih. Ini juga sangat penting," pintanya.

Lebih dari itu, Sahroni menyambut baik draf Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang akhirnya akan segera dibawa ke Paripurna DPR yang nantinya akan dibahas bersama DPR dan pemerintah. Menurutnya, ketika sudah disahkan nanti, para institusi penegak hukum harus segera aktif mensosialisasikan dan membuat aturan turunan yang disesuaikan dengan lembaganya masing-masing. Baca juga: 9 Anak Lahir Akibat Pencabulan Oknum Guru Pesantren, Keluarga Korban Minta Pelaku Dikebiri

"Tentunya kita sudah dengar bahwa draf RUU TPKS sudah disetujui oleh 8 fraksi dan akan segera dibawa ke Parpipurna. Ini perkembangan yang sangat baik, namun kita tidak bisa berhenti sampai disahkan. Saya akan meminta pada kepolisian untuk segera mensosialisasikan aturan ini hingga ke bawah dan buat aturan-aturan turunan jika diperlukan, agar praktiknya di lapangan betul-betul mampu memberantas kekerasan seksual di masyarakat," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
Rekomendasi
5 Fakta Ikan Sarden,...
5 Fakta Ikan Sarden, Nomor 4 Ampuh untuk Kesehatan Kulit
Kisah Kebo Ijo Eksekutor...
Kisah Kebo Ijo Eksekutor Pembunuhan Penguasa Tumapel yang Diperintah Ken Arok
Ini Respons Rusia setelah...
Ini Respons Rusia setelah Zelensky Ancam Pemimpin Dunia yang Hadiri Perayaan Hari Kemenangan di Moskow
Berita Terkini
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved