Beri Efek Jera, PAN Minta Kebiri Guru yang Cabuli Belasan Santri di Bandung
Jum'at, 10 Desember 2021 - 06:51 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu pesantren berinisial HW (36) terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jabar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu pesantren berinisial HW (36) terhadap 12 santriwati di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dia pun meminta diberi tindakan tegas berupa hukuman kebiri .
"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Yandri kepada wartawan dikutip Jumat (10/12/2021). Baca juga: Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi
Wakil Ketua Umum DPP PAM ini menilai pelaku perlu diganjar dengan hukuman kebiri agar menimbulkan efek jera. Karena pelaku telah berbuat sadis dengan melakukannya secara berulang-ulang kepada belasan korban.
"Perlu (dikebiri), sebagai tindakan untuk efek jera itu bagus. Perlu, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat. Jadi ini sangat sadis ini," desaknya.
Menurut Yandri, sanksi kebiri ini penting agar menjadi pesan khusus bagi para paedofilia dan juga pelaku kekerasan seksual di luar sana bahwa perbuatan mereka akan diganjar dengan sanksi yang sangat berat.
"Supaya menjadi pesan khusus kepada para paedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," tegasnya.
Selain itu, Legislator Dapil Banten II ini melihat bahwa para korban juga harus direhabilitasi. Sehingga mereka bisa kembali hidup dengan normal.
"Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," ujar Yandri kepada wartawan dikutip Jumat (10/12/2021). Baca juga: Terungkap! Guru Cabul Catut Bantuan dan Eksploitasi Santriwati Pesantren demi Keuntungan Pribadi
Wakil Ketua Umum DPP PAM ini menilai pelaku perlu diganjar dengan hukuman kebiri agar menimbulkan efek jera. Karena pelaku telah berbuat sadis dengan melakukannya secara berulang-ulang kepada belasan korban.
"Perlu (dikebiri), sebagai tindakan untuk efek jera itu bagus. Perlu, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat. Jadi ini sangat sadis ini," desaknya.
Menurut Yandri, sanksi kebiri ini penting agar menjadi pesan khusus bagi para paedofilia dan juga pelaku kekerasan seksual di luar sana bahwa perbuatan mereka akan diganjar dengan sanksi yang sangat berat.
"Supaya menjadi pesan khusus kepada para paedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," tegasnya.
Selain itu, Legislator Dapil Banten II ini melihat bahwa para korban juga harus direhabilitasi. Sehingga mereka bisa kembali hidup dengan normal.
Lihat Juga :