Di Acara Hakordia 2021, Polda Sumut Terima Penghargaan dari KPK

Kamis, 09 Desember 2021 - 23:09 WIB
loading...
Di Acara Hakordia 2021, Polda Sumut Terima Penghargaan dari KPK
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menerima piagam penghargaan pada acara perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menerima piagam penghargaan pada acara perayaan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Piagam penghargaan itu diberikan karena Polda Sumut dinilai terbaik dalam menangani tindak pidana korupsi.

Piagam penghargaan itu diterima Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto yang diberikan langsung Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa piagam penghargaan diterima oleh Polda Sumut atas prestasinya dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan saya mendampingi kunjungan Bapak Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun," kata Irjen Panca saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Di Acara Hakordia 2021, Polda Sumut Terima Penghargaan dari KPK

Foto/Istimewa



Polda Sumut selama 2021 berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU. Kemudian, pengungkapkan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih.

Lalu tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan. "Dalam pengungkapan 12 LP tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara 21,97 M. Di mana 22 tersangka sudah P 21," ungkap Kapolda.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan Gerakan Global untuk mengampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya antikorupsi. "Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut, harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus korupsi karena ini merupakan extraordinary crime," pungkas Irjen Panca.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6404 seconds (0.1#10.140)