Tingkat Kerawanan Covid-19 Tiap Daerah Berbeda
Rabu, 08 Desember 2021 - 20:07 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM Level 3 karena situasi pandemi Covid-19 sangat dinamis. Maka dari itu penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.
“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis. Dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam. Tapi kita mengaturnya mingguan. Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” ujarnya.
Mantan Kapolri ini menambahkan bahwa pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru yang berlangsung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pembatasan spesifik sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM Level 3 dengan beberapa perubahan penting.
“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis. Dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam. Tapi kita mengaturnya mingguan. Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” ujarnya.
Mantan Kapolri ini menambahkan bahwa pembatasan-pembatasan spesifik akan dilakukan saat pelaksanaan Nataru yang berlangsung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pembatasan spesifik sebagian mengadopsi substansi yang diatur dalam sistem PPKM Level 3 dengan beberapa perubahan penting.
(rca)
Lihat Juga :