Viral Prajurit TNI Usir Ibu Mertua dari Rumah, Begini Penjelasan Kadispenau

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:09 WIB
loading...
Viral Prajurit TNI Usir...
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kasus prajurit TNI AU mengusir ibu mertua telah diselesaikan secara kekeluargaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Video perlakuan kasar anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang mengusir mertua perempuannya keluar dari rumah dinas viral di media sosial. Video itu pertama kali diunggah anggota DPR RI Hillary Brigitta di akun Instagram pribadinya, Selasa (7/12/2021).

Atas insiden tersebut, TNI AU melalui Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah memastikan masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota TNI AU itu bernama Koptu Mesman dan kesehariannya berdinas di Wing 6 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau.

"Permasalahan keluarga yang dialami oleh Kopral Mesman, salah satu anggota Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru telah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Indan ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/12/2021).



Dia menjelaskan, latar belakang dari masalah tersebut adalah urusan keluarga. Menurut dia, komandan setempat telah turun tangan guna melakukan mediasi. "Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga, dan sudah dimediasi oleh Komandan setempat," jelasnya.



Kadispenau menambahkan, terkini Kopral Mesman sudah diminta keterangan oleh petugas Pomau dan Intel Lanud Rsn, terkait kejadian ini. Dia memastikan, bilamana terdapat pelanggaran, maka memastikan anggota itu akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

”Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Dalam tayangan video itu, terlihat Kopral itu bertindak kasar terhadap seorang perempuan paruh baya yang tengah duduk di kursi roda. Tidak hanya itu, dirinya juga terlihat mengusir ibu-ibu tersebut dari rumah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)