Kasus Korupsi di PT JIP, Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 Miliar

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:48 WIB
loading...
Kasus Korupsi di PT...
Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto saat konferensi pers tentang penyitaan uang sejumlah Rp1,7 miliar dari dugaan kasus korupsi di tubuh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). FOTO/MPI/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri terus bergerak mengungkap dugaan kasus korupsi di tubuh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Teranyar, polisi menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar.

"Hari ini, salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kita, di mana kita akan menindaklanjutinya dengan penyitaan. Uangnya sejumlah Rp1.711.668.000," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12/2021).

Djoko menuturkan, uang yang dikembalikan ke penyidik merupakan yang masuk ke rekening saksi berinisial YK selaku eks Dirut PT JIP. Berdasarkan pengetahuan YK, uang itu merupakan gajinya di Juli 2018 dan hasil bonus dari perusahaan pada 2017.

Baca juga: Ini Delapan Pintu Korupsi yang Rawan Dimasuki PNS

"Masalahnya adalah pada saat yang bersangkutan itu mengklarifikasi uang yang masuk kepada rekeningnya itu yang dibilang di awal sebagai gaji dan bonus," katanya.

Dalam kasus ini, kata Djoko, penyidik tidak hanya berfokus kepada kasus korupsi melainkan turut mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebutnya akan saling berkaitan.

"Penyidikan TPPU itu dibutuhkan dalam penyidikan asalnya, yaitu tipikor. Kita akan maksimal dengan ketentuan penyidikan sesuai UU dan peraturan yang berlaku adalah bagaimana kita me-recovery aset," ucapnya.

Untuk diketahui, Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan dua mantan petinggi PT JIP sebagai tersangka yakni Ario Pramadhi, mantan Direktur Utama serta mantan VP Finance dan IT Christman Desanto. Tindakan yang dilakukan keduanya terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan menara telekomunikasi dan Gigabit Passive Optical Network (GPON) tahun 2017-2018.

Baca juga: KPK Panggil Sri Mulyani terkait Korupsi Stadion Mandala Krida

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
Purnawirawan TNI Jadi...
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kerugian Negara Rp300 Miliar
Kejagung Tetapkan Ketua...
Kejagung Tetapkan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Kasus Korupsi
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Rp27.000, Kini Rp1.926.000 per Gram
5 Fakta Pernikahan Luna...
5 Fakta Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Jadi Perhatian sampai ke Luar Negeri
Berita Terkini
Adik Ipar Jokowi Datang...
Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti
Jaksa Hadirkan Penyidik...
Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Megawati Ungkap Prabowo...
Megawati Ungkap Prabowo Bolak-balik Tanya Kapan Dibikinin Nasi Goreng
Hari Ini Tim Kuasa Hukum...
Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jokowi Datang ke Bareskrim
Wamenkop Jadi Ketua...
Wamenkop Jadi Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih
10 Pejabat TNI AU Berganti,...
10 Pejabat TNI AU Berganti, Ini Nama-namanya
Infografis
5 Mata Uang Paling Lemah...
5 Mata Uang Paling Lemah di Dunia versi Forbes 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved