Sidang Dugaan Suap Kasus Pajak, Saksi Sebut Angin Prayitno Ajarkan Hidup Sederhana

Selasa, 07 Desember 2021 - 21:29 WIB
loading...
Sidang Dugaan Suap Kasus...
mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/09/2021). Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menghadirkan anggota Polri Taufan Arif Nugroho sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi perpajakan hari ini. Dalam persidangan, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji disebut mengajarkan hidup sederhana.

"Saya selalu dididik dengan sederhana," kata Taufan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021).

Taufan yang merupakan anak dari Angin Prayitno menyebut ayahnya tidak pernah mengajarkannya untuk hidup boros. Menurut pengakuannya, uang jajan yang diterimanya pun terbatas.

Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp42 M, Angin Prayitno Sangkal Urusi Pajak 3 Perusahaan Besar

Kesederhanaan itu, kata Taufan, diajarkan juga oleh Angin kepada pihak keluarga lainnya. "Iya, sama juga (perlakuan ke keluarga lain)," kata Taufan.

Selain itu, pada persidangan ini JPU KPK juga menghadirkan saksi sekaligus wiraswasta M Fatoni. Jaksa sempat mempertanyakan tudingan saksi M Fatoni karena mendapatkan pesan dari Angin Prayitno Aji. "Ada satu SMS (WhatsApp) untuk bekerja sama," kata Fatoni.

Fatoni pun menjelaskan bahwa kerja sama itu untuk menyelamatkan aset milik Angin saat perkaranya tengah dalan proses penyidikan di KPK. Fatoni pun tidak menggubris pesan tersebut dan tahu bahwa yang mengirimkan pesan itu adalah seorang perempuan. "Tahu dari mana ibu-ibu?" tanya jaksa.

Jaksa kemudian meminta Fatoni untuk memperlihatkan bukti tudingannya. Namun, Fatoni menyebut pesan yang diterimanya sudah hilang karena terhapus."Terhapus (pesannya)," kata Fatoni.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Terkait Kasus Suap Edhy...
Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 13 Road Bike
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved