DPR Sahkan 56 Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara, Berikut Daftar Lengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR RI mengesahkan 56 orang anggota panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (7/12/2021) siang ini.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui jumlah anggota pansus tersebut lebih banyak dari yang ditentukanPeraturan DPR No.1/2020 tentang Tata Tertib yang hanya 30 orang.
"Sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib pasal 104 ayat 2 menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang," kata Dasco dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Namun, kata Ketua Harian DPP partai Gerindra ini, mengingat kompleksitas substansi akan dibahas, lintas sektoral, serta melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 3 November 2021 memutuskan membentuk Pansus RUU tentang IKN dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan Pansus 6 orang.
"Adapun komposisi keanggotaan pansus RUU tentang IKN berdasarkan perimabngan dan pemerataan anggota yaitu Fraksi PDIP 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Nasdem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang," urai Dasco selaku pimpinan rapat paripurna.
Berikut daftar lengkap 56 anggota Pansus RUU IKN:
Fraksi PDIP
1 . T.B.H. HASANUDDIN
2. JUNIMART GIRSANG
3. BOB ANDIKA MAMANA SITEPU
4. HENDRAWAN SUPRATIKNO
5. DEDE INDRA PERMANA
6. ARIF WIBOWO
7. ANDREAS EDDY SUSETYO
8. SRI RAHAYU
9. Hj. SADARESTUWATI
10. ICHSAN SOELISTIO
11. CORNELIS
12. H. SAFARUDDIN
Fraksi PARTAI GOLKAR
1. Dr.H. AHMAD DOLI KURNIA TANJUNG, S.S., M.T
2. ILHAM PANGESTU
3. Ir. H. ARSYADJULIANDI RACHMAN, M.B.A.
4. AGUNG WIDYANTORO, S.H., M.Si.
5. H. MUKHAMAD MISBAKHUN, S.E., M.H.
6. ZULFIKAR SADIKIN, S.I.P., M.Si
7. M. SARMUJI, S.E., M.Si.
8. Drs. HAMKA B. KADY, M.S
Fraksi PARTAI GERINDRA
1. HABIBUROKHMAN, S.H., M.H.
2. Ir.H. KAMRUSSAMAD, S.T., M.Si.
3. SUGIONO
4. PRASETYO HADI
5. Ir. KRT. H. DARORI WONODIPURO, M.M.
6. Hj. NOVITA WIJAYANTI, S.E., M.Si.
7. G. BUDISATRIO DJIWANDONO
8. H. ANDI WAN DARMAWAN ARAS, S.E.
"Sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib pasal 104 ayat 2 menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang," kata Dasco dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Namun, kata Ketua Harian DPP partai Gerindra ini, mengingat kompleksitas substansi akan dibahas, lintas sektoral, serta melibatkan lintas komisi, maka rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 3 November 2021 memutuskan membentuk Pansus RUU tentang IKN dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan Pansus 6 orang.
"Adapun komposisi keanggotaan pansus RUU tentang IKN berdasarkan perimabngan dan pemerataan anggota yaitu Fraksi PDIP 12 orang, Fraksi Golkar 8 orang, Fraksi Gerindra 8 orang, Nasdem 6 orang, PKB 6 orang, Demokrat 5 orang, PKS 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 2 orang," urai Dasco selaku pimpinan rapat paripurna.
Berikut daftar lengkap 56 anggota Pansus RUU IKN:
Fraksi PDIP
1 . T.B.H. HASANUDDIN
2. JUNIMART GIRSANG
3. BOB ANDIKA MAMANA SITEPU
4. HENDRAWAN SUPRATIKNO
5. DEDE INDRA PERMANA
6. ARIF WIBOWO
7. ANDREAS EDDY SUSETYO
8. SRI RAHAYU
9. Hj. SADARESTUWATI
10. ICHSAN SOELISTIO
11. CORNELIS
12. H. SAFARUDDIN
Fraksi PARTAI GOLKAR
1. Dr.H. AHMAD DOLI KURNIA TANJUNG, S.S., M.T
2. ILHAM PANGESTU
3. Ir. H. ARSYADJULIANDI RACHMAN, M.B.A.
4. AGUNG WIDYANTORO, S.H., M.Si.
5. H. MUKHAMAD MISBAKHUN, S.E., M.H.
6. ZULFIKAR SADIKIN, S.I.P., M.Si
7. M. SARMUJI, S.E., M.Si.
8. Drs. HAMKA B. KADY, M.S
Fraksi PARTAI GERINDRA
1. HABIBUROKHMAN, S.H., M.H.
2. Ir.H. KAMRUSSAMAD, S.T., M.Si.
3. SUGIONO
4. PRASETYO HADI
5. Ir. KRT. H. DARORI WONODIPURO, M.M.
6. Hj. NOVITA WIJAYANTI, S.E., M.Si.
7. G. BUDISATRIO DJIWANDONO
8. H. ANDI WAN DARMAWAN ARAS, S.E.