Radikal Tak Diatur UU, Pengamat Intelijen Soroti Keberanian Jenderal Dudung Soal Copot Baliho

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:40 WIB
loading...
Radikal Tak Diatur UU,...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Pertahanan Ridlwan Habib menyoroti tentang belum adanya otoritas yang bisa mendefinisikan makna radikal atau suatu kelompok dan individu dikatakan radikal. Karena, sambungnya, radikal itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti- Terorisme ).

“Karena sampai hari ini belum ada satu otoritas pun yang dilindungi undang-undang yang boleh mengatakan, kamu radikal, kamu enggak bisa jadi PNS, ASN, anggota DPR karena youradikal. Sampai hari ini saya belum menemukan satu pasal pun di perundang-undangan kita yang mendefinisikan radikalisme adalah apa? Enggak, belum ada,” kata Ridlwan dalam diskusi Empat Pilar MPR RI yang bertajuk “Vaksinasi Empat Pilar Lawan Transformasi Kelompok Terorisme” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah

Kemudian, kata Ridlwan, saat kemudian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berbicara secara terbuka dalam suatu acara mengenai radikalisme dan ekstremisme, menuai kontroversi di publik, bahkan ada warganet yang mencibir Dudung, karena Dudung seolah menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ketika ada seorang jenderal namanya Dudung, kepala staf angkatan darat bicara blak-blakan di sebuah acara, diserang netizen apa namanya kemarin KSAD rasa “keset” lah, KSAD penakut lah, itu diserang oleh netizen, seolah-olah KSAD-nya jadi kepala BNPT,” ujarnya.

Menurut dia, tugas utama KSAD sebenarnya memang bukan itu, karena tugas utamanya adalah pembinaan kekuatan angkatan darat.KSAD pun tidak bertugas untuk mengurusi baliho, tapi karena proses ini tidak berjalan, dan tidak ada yang mengurusi soal label radikalisme, maka Dudung yang berani mengambil tanggung jawab.

“Enggak ada yang ngurusin, semua orang takut maka Dudung ngambil tanggung jawab, tapi apakah kemudian kita harus menunggu the next Dudung-Dudung lagi di masa depan Indonesia, kan mestinya tidak,” tegas Ridlwan.

Ridlwan mengaku pernah berdiskusi dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Dalam diskusi itu, kata dia, Boy mengatakan kalau definisi radikalisme dan terorisme ini bukan urusan BNPT, karenapihaknya itu penanggulangan terorisme.

Padahal, dia menambahkan, BNPT bisa melakukan sosialisasi, membuat pengajian ataupun ceramah terkait dengan deradikalisasi. Baca juga: Darah Mendidih Lihat Baliho Habib Rizieq, Jenderal Dudung: Memang Mereka Siapa?

“Tapi dia (BNPT) enggak punya wewenang untuk mengklasifikasikan orang kamu radikal, kamu melanggar Pasal 9 undang-undang ini. Enggak boleh jadi PNS, itu enggak bisa. Maka akibatnya sekarang ketakutan, ASN-ASN ketakutan “jangan-jangan kalau saya buka YouTube tema-tema Islami nanti inspektorat lihat enggak naik pangkat,”,” tandasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
Bertemu Penasihat Khusus...
Bertemu Penasihat Khusus Presiden, Heikal: Program MBG Perkuat Pertahanan Nasional
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Rusia Peringatkan Barat...
Rusia Peringatkan Barat Tingkatkan Terorisme Maritim
Biden akan Hapus Kuba...
Biden akan Hapus Kuba dari Daftar Negara Pendukung Terorisme
Sekum MUI Sulsel: Terorisme...
Sekum MUI Sulsel: Terorisme dan Perbedaan SARA Makin Menurun
Rekomendasi
9.835 Unit Koperasi...
9.835 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Prabowo Kumpulkan Para Menteri
Indonesia Siap Bangkit...
Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women's Futsal Championship 2025
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Berita Terkini
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved