Radikal Tak Diatur UU, Pengamat Intelijen Soroti Keberanian Jenderal Dudung Soal Copot Baliho

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:40 WIB
loading...
Radikal Tak Diatur UU,...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Pertahanan Ridlwan Habib menyoroti tentang belum adanya otoritas yang bisa mendefinisikan makna radikal atau suatu kelompok dan individu dikatakan radikal. Karena, sambungnya, radikal itu tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Anti- Terorisme ).

“Karena sampai hari ini belum ada satu otoritas pun yang dilindungi undang-undang yang boleh mengatakan, kamu radikal, kamu enggak bisa jadi PNS, ASN, anggota DPR karena youradikal. Sampai hari ini saya belum menemukan satu pasal pun di perundang-undangan kita yang mendefinisikan radikalisme adalah apa? Enggak, belum ada,” kata Ridlwan dalam diskusi Empat Pilar MPR RI yang bertajuk “Vaksinasi Empat Pilar Lawan Transformasi Kelompok Terorisme” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah

Kemudian, kata Ridlwan, saat kemudian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berbicara secara terbuka dalam suatu acara mengenai radikalisme dan ekstremisme, menuai kontroversi di publik, bahkan ada warganet yang mencibir Dudung, karena Dudung seolah menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ketika ada seorang jenderal namanya Dudung, kepala staf angkatan darat bicara blak-blakan di sebuah acara, diserang netizen apa namanya kemarin KSAD rasa “keset” lah, KSAD penakut lah, itu diserang oleh netizen, seolah-olah KSAD-nya jadi kepala BNPT,” ujarnya.

Menurut dia, tugas utama KSAD sebenarnya memang bukan itu, karena tugas utamanya adalah pembinaan kekuatan angkatan darat.KSAD pun tidak bertugas untuk mengurusi baliho, tapi karena proses ini tidak berjalan, dan tidak ada yang mengurusi soal label radikalisme, maka Dudung yang berani mengambil tanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Prabowo: Ini Terorisme, Tindakan Biadab Harus Diusut
UU soal Uang Pensiun...
UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Bikin Undang-Undang Baru
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Dampak Nyata Perang...
Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Terhubung dengan Radikalisme,...
Terhubung dengan Radikalisme, Telegram Memblokir Hampir 190.000 Akun Berbahaya
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved