Kategori OTG, Ini Kronologi Anggota Bawaslu Ratna Dewi Kena Corona

Senin, 08 Juni 2020 - 08:57 WIB
loading...
Kategori OTG, Ini Kronologi...
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengabarkan salah satu komisionernya, Ratna Dewi Pettalolo dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-19).

Perempuan yang biasa disapa Dewi ini tengah menjalani perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Undata, Palu, Sulawesi Tengah.

Dewi yang tengah berada di Palu dikabarkan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Terungkapnya Dewi bersama tiga orang timnya terkena Corona berawal dari pesan yang beredar luas di grup WhatsApp soal penambahan 20 orang konfirmasi positif pada Minggu 7 Juni 2020 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari 20 orang tersebtut, 16 orang berada di Kota Palu.

Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menjelaskan, kabar atas hal ini didapatkan dari pesan WhatsApp yang diduga dari Dewi. "Teman2 mohon doanya. Saya kemarin Swab untuk persiapan ke Jakarta. Hasilnya positif. Masuk kelompok orang tanpa gejala (OTG). Ada 4 orang dari Bawaslu. Insya Allah malam ini masuk RS Undata. Mohon doa dan mohon maaf atas segala khilaf dan salah," begitu pesan yang tersebar tersebut, Minggu 7 Juni 2020.

( )

Dewi beberapa hari lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penindakan Pelanggaran dengan menggelar zoom meeting dari Kantor Bawaslu Kota Palu. Oleh sebab itu, dua Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang terakhir bersamanya dalam kegiatan di Bawaslu Kota Palu segera melakukan Rapid Test. "Dan sementara waktu melakukan karantina mandiri di rumah," sebutnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anhayanty Sovianita menginstruksikan agar kantor Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Provinsi Sulteng segera mendapat penyemprotan disinfektan.

"Malam ini (Minggu malam) segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan," katanya.

Demikian pula dengan beberapa orang yang dipastikan berinteraksi langsung saat kegiatan di Bawaslu Kota Palu untuk melakukan karantina mandiri di rumah sementara waktu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)