Penjelasan Jaksa Tak Dibacanya Permohonan JC Eks Penyidik KPK Robin Pattuju
Senin, 06 Desember 2021 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
"Bukan kami harus menyebutkan bahwa di dalam surat tuntutan yang bersangkutan JC atau tidak," ucap Lie.
Proses pertimbangan JC untuk Robin kata Lie, masih terus dilakukan karena yang bersangkutan belum menyerahkan surat ketetapan JC. JC tersebut hanya tercetus saat persidangan sebelumnya.
"Yang menyampaikan lebih awal Maskur Husain, sedangkan SRP sendiri kan menyampaikannya di depan persidangan," ujar Lie.
Nantinya, pemberian JC kepada Robin akan melewati proses pertimbangan yang cukup matang. Lagi pula, lanjut Lie, Robin baru bersidang untuk dirinya dan masih ada perkara lain yang terkait pada mantan penyidik KPK itu.
"Apakah kami akan pertimbangkan saat ini boleh, apakah kami pertimbangkan kemudian boleh-boleh saja. Sampai saat ini JC memang sering kali diberikan ketika yang bersangkutan masih dalam proses persidangan tapi kan ada surat keterangan kerja sama yang dapat disahkan kemudian," jelasnya.
Proses pertimbangan JC untuk Robin kata Lie, masih terus dilakukan karena yang bersangkutan belum menyerahkan surat ketetapan JC. JC tersebut hanya tercetus saat persidangan sebelumnya.
"Yang menyampaikan lebih awal Maskur Husain, sedangkan SRP sendiri kan menyampaikannya di depan persidangan," ujar Lie.
Nantinya, pemberian JC kepada Robin akan melewati proses pertimbangan yang cukup matang. Lagi pula, lanjut Lie, Robin baru bersidang untuk dirinya dan masih ada perkara lain yang terkait pada mantan penyidik KPK itu.
"Apakah kami akan pertimbangkan saat ini boleh, apakah kami pertimbangkan kemudian boleh-boleh saja. Sampai saat ini JC memang sering kali diberikan ketika yang bersangkutan masih dalam proses persidangan tapi kan ada surat keterangan kerja sama yang dapat disahkan kemudian," jelasnya.
Lihat Juga :