Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Senin, 06 Desember 2021 - 07:55 WIB
loading...
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus suap yang menjeratnya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana mantan Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin , Senin (6/12/2021) hari ini. Azis diajukan ke meja hijau terkait suap pengurusan perkara Kabupaten Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK.

"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin, 6/12/2021, dijdwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M.Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat. Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).



Dalam surat dakwaan, Azis didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Azis diduga menyuap mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)