Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Novi Widiasari di Mojokerto

Sabtu, 04 Desember 2021 - 21:53 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Novi Widiasari di Mojokerto
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus bunuh diri mahasiswi di Mojokerto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kisah memilukan mahasiswi salah satu perguruan tinggi yang menjadi korban pemerkosaan di Mojokerto, Jawa Timur. Korban yang diketahui bernama Novi Widiasari ini ditemukan tewas di samping makam ayahnya.

Korban nekat bunuh diri dengan cara menenggak racun karena diduga dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasihnya yang merupakan oknum polisi.

“Untuk kesekian kali kita mendengar lagi berita kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan, dan ini tidak bisa ditolerir lagi. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan negara menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan. Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, dan saya pribadi akan terus mengawal kasus ini,” kata Sahroni, Sabtu (4/12/2021).



Menurut Sahroni, belakangan ini, makin banyak laporan yang menyebutkan tentang pengabaian yang dilakukan polisi terhadap laporan korban kekerasan seksual. Hal ini tentunya sangat disayangkan, mengingat beratnya korban psikis dan psikologis korban.

“Di era digital seperti sekarang, sering kali kita mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan, dan sebagainya. Ini sangat tidak bisa diterima, apalagi polisi harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat. Saya mohon sekali agar Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” katanya.



Selain itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga menyoroti terkait berbagai laporan yang menyebut korban pernah melapor kepada kepolisian namun tidak mendapat jawaban. Padahal semestinya, polisi harus mendukung korban.

“Mindset awal Polri untuk hadapi kasus seperti ini adalah harus pro korban, berdiri di sudut padangan korban. Apalagi sudah jelas korban mengalami depresi yang luar biasa sampai bunuh diri. Jadi perlu diusut juga apakah ini benar ada pembiaran. Jika iya, perlu ditindak juga polisi yang mungkin mengabaikan laporan korban tersebut. Seharusnya laporan meminta pertolongan keadilan seperti ini harus menjadi prioritas supaya tidak ada lagi korban yang jatuh karena merasa tidak dilindungi oleh negara,” pungkas legislator asal Tanjung Priok itu.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)