Soal Kapan Muktamar, PWNU Lampung Minta Panitia Daerah Tidak Gegabah Ambil Langkah

Jum'at, 03 Desember 2021 - 19:59 WIB
loading...
Soal Kapan Muktamar,...
Syuriyah PWNU Lampung meminta panitia daerah tidak gegabah mengambil langkah dalam memutuskan waktu Muktamar NU. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dinamika penjadwalan ulang Muktamar ke-34 NU sepertinya juga berimbas pada soliditas di internal panitia daerah di Lampung. Terkait hal ini, jajaran Syuriyah PWNU Lampung mengeluarkan lima poin maklumat penting.

Pertama, meminta kepada seluruh jajaran PWNU Lampung, Lembaga-Banom, dan Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU untuk tidak mengambil langkah-langkah terkait pelaksanaan Muktamar sampai terbitnya keputusan resmi PBNU sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi.

"Jadi hari ini Jumat, 3 Desember 2021 kami melaksanakan rapat harian Syuriyah PWNU Lampung. Poin pentingnya, kami meminta semuanya tenang, jangan gegabah, dan jangan ada mengambil langkah-langkah yang di luar koordinasi," jelas Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Mùhsin Abdillah, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: Gus Muwafiq Berharap Muktamar NU Digelar Juni 2022

Hasil rapat lainnya, urai Kiai Muhsin, jajaran Syuriyah PWNU Lampung juga menyampaikan saran dan pendapat yang ditujukan langsung ke PBNU. Terkait hal ini, rapat menetapkan dan menunjuk 6 anggota Syuriyah untuk menyiapkan langkah terukur agar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU berlangsung dengan sejuk, aman, dan berkah, sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Baca juga: KH Said Aqil Siroj Surati Rais Aam PBNU Ajak Rapat Bahas Pelaksanaan Muktamar NU

Keenam jajaran Syuriyah yang ditunjuk oleh rapat antara lain; KH Muhsin Abdillah sendiri selaku tuan rumah Muktamar, KH Basyaruddin Maisir, KH RM Sholeh Bajuri, KH Marzuki Amin, KH Shodiqul Amin, dan KH Muhtar Sya'roni Ma'sum. "Kami juga menunjuk Kiai Sholeh Bajuri, Kiai Basyaruddin Maisir, dan Kiai Syaikhul Ulum sebagai juru bicara agar memudahkan informasi terkait keputusan-keputusan dalam rapat ini," pungkasnya.

Kebijakan rapat Syuriyah ini sekaligus menganulir pernyataan Ketua Panitia Daerah Muktamar Muhammad Mukri yang menyebut jika pembukaan Muktamar ke-34 NU bakal digelar pada 17 Desember 2021. Pernyataan ini merujuk pada surat perintah Rais 'Aam PBNU yang disebut-sebut sepihak dan mal administrasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved