Cara Ini Dinilai Mahfud MD Permudah Penegak Hukum Tangani Perkara

Kamis, 02 Desember 2021 - 19:01 WIB
loading...
Cara Ini Dinilai Mahfud...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI) dinilai mempermudah dalam pengurusan perkara antar penegak hukum. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

Baca juga: Mahfud MD Minta Aparat Penegak Hukum Tak Lagi Konservatif

"Salah satu tujuan implementasi SPPT TI adalah untuk optimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses penanganan perkara pidana. Khususnya dalam hal pertukaran data dan informasi antara lembaga penegak hukum yang terlibat dalam sistem peradilan pidana," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Mahfud MD Sebut 59 Kabupaten dan Kota Belum Lakukan Reformasi Birokrasi

Hingga saat ini, kata Mahfud, SPPT TI masih dikembangkan. Diharapkan dapat menata sistem manajemen atau sistem administrasi penanganan perkara pidana, ke satu sistem administrasi yang terintegrasi dan bersinergi antar LBH.

"Jadi gambarannya itu sebenarnya SPPT TI jika ada satu perkara, masuk di polisi, ditangani kapan sampai apa bulan ini, itu bisa dikontrol oleh kita yang terlibat di dalam sistem SPPTI itu," jelasnya.

"Sesudah dari polisi, dikirim kejaksaan, kapan dikembalikan diberi petunjuk atau langsung diproses kapan ke pengadilannya, di pengadilan sampai tingkat berapa, itu semua bisa dikontrol," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Prabowo Tegaskan Aparat...
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Jadi Beking Penyelewengan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Rekomendasi
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved