Cegah Varian Omicron, Luhut: Pejabat Negara Dilarang Lakukan Perjalanan Keluar Negeri
Kamis, 02 Desember 2021 - 07:44 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pejabat negara dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pejabat negara saat ini dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus merespons merebaknya Covid-19 varian Omicron di sejumlah negara.
Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri. “Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemenko Marves, Kamis (2/12/2021).
Luhut menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Luhut mengaku, kebijakan ini sifatnya masih imbauan bagi masyarakat umum.
Baca juga: Lebih 20 Negara Laporkan Masuknya Varian Omicron, Terbaru Jepang
“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
Sejumlah langkah antisipasi yang disiapkan pemerintah utamanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri. “Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemenko Marves, Kamis (2/12/2021).
Luhut menambahkan larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Luhut mengaku, kebijakan ini sifatnya masih imbauan bagi masyarakat umum.
Baca juga: Lebih 20 Negara Laporkan Masuknya Varian Omicron, Terbaru Jepang
“Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini ,” jelasnya.
Lihat Juga :