DPR-Pemerintah Sepakat RUU Jalan Disahkan Menjadi UU

Kamis, 02 Desember 2021 - 06:54 WIB
loading...
DPR-Pemerintah Sepakat...
Komisi V DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Jalan ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang revisi Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan (RUU Jalan) memasuki babak baru. Komisi V DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Jalan ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

"RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan sudah kami ajukan sejak 2009, dan akhirnya bisa mendapatkan kesepakatan melalui raker untuk mendapatkan persetujuan bersama. Pembahasan sudah selesai di tingkat Panitia Kerja, dan siap dilakukan pengambilan keputusan di rapat paripurna terdekat," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 1 Desember 2021.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, RUU Jalan ini merupakan respons atas perkembangan kebutuhan hukum terkini dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena ada beberapa hal substansial yang cukup penting dalam rangka pembangunan jalan yang berkeadilan baik nasional maupun daerah.

Baca juga: Proyek Infrastruktur Jalan Terus dengan Terobosan Pembiayaan

"Salah satunya, pengambilalihan pelaksanaan urusan pemerintahan dalam pembangunan jalan daerah oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pada tingkat di atasnya secara hierarkis, apabila pemerintah daerah dan pemerintah desa belum dapat melaksanakan wewenang pembangunan jalan," kata Basuki.

Sementara itu, Juru bicara Fraksi Partai Demokrat dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Jalan di Komisi V DPR, Irwan memberikan enam catatan terkait dengan RUU Jalan. Keenam catatan tersebut masuk dalam klausa pasal-pasal RUU Jalan untuk disahkan menjadi UU.

Baca juga: Persiapan Pembangunan Tol Yogyakarta - Bawen Sepanjang 75,8 Km Dimulai

"Fraksi Partai Demokat DPR RI telah secara konsisten mendorong agar revisi Undang-Undang Tentang Jalan dapat menghadirkan perbaikan kualitas kehidupan rakyat, menyediakan aksesibilitas jalan yang aman, nyaman, berkeadilan bagi semua pihak," kata Irwan saat menyampaikan Pendapat Mini Fraksi.

Irwan menjelaskan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Fraksi Partai Demokrat DPR RI telah meletakan dasar perencanaan pembangunan nasional terkait konektivitas antarpulau berbasis keunggulan wilayah masing-masing daerah. Melalui Pilar Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan salah satu fokus pada penguatan konektivitas nasional.

Irwan menambahkan, jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, mempunyai peran penting dalam mendukung konektivitas dan mobilitas dibidang ekonomi, sosial, dan budaya. Di mana perkembangannya harus dijamin negara agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antardaerah. "Pembangunan jalan juga dapat memperkokoh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan ketahanan nasional," imbuhnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved