Kemenag Apresiasi Pemenang Anugerah Konstitusi Guru PPKn Berprestasi 2021

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:09 WIB
loading...
Kemenag Apresiasi Pemenang Anugerah Konstitusi Guru PPKn Berprestasi 2021
Foto: Doc. Kemenag RI
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Agama RI menyelenggarakan Penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berprestasi Tingkat Nasional 2021.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, Anugerah Konstitusi adalah wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi.

“Program ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan setelah melalui tahapan seleksi berjenjang yang cukup panjang dan seleksi akhirnya dilakukan MK sehingga terpilih Guru PPKn terbaik secara nasional dan layak diberi penghargaan atas keberhasilannya dalam melaksanakan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi peserta didik dan/atau masyarakat,” ucap Zain saat menghadiri Grand Final Rangkaian Acara Hari Guru Nasional 2021 di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Selain itu, lanjut Zain program ini juga bermaksud untuk meningkatkan mutu Guru PPKn untuk mencapai tujuan pendidikan dan kebudayaan yang berkualitas, khususnya Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi,”jelasnya.

Menurutnya, pengumuman pemenang sudah dilakukan MK beberapa waktu lalu pada acara Anugerah Konstitusi X Tahun 2021. Dan Kemenag secara khusus menyampaikan apresiasi kepada para guru Madrasah yang telah terpilih dan menag di acara Grand Final Rangkaian Acara Hari Gurur Nasional 2021 di Jakarta, Selasa (30/11/2021) ini.

Inilah Pemenang Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi X Tahun 2021:

1.Achmad Sholehudin, S.Pd_MTs N 1 Lamogan Jawa Timur (Juara 1 MTs/SMP)
2.Ahmadun, S.Pd., M.Pd_MTs N 3 Demak Jawa Tengah (Harapan 1 MTs/SMP)
3.Sri Handani Widiyaningrum-MIN 2 Kulon Progo (Harapan 2 MI/SD)
4.Elisa Susanti- MAN 3 Cilacap- (Harapan 2 MA/SMA)
5. Amirotul Azizah_MIN 6 DEMAK (Juara 2 SD/MI)
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)