Soal UMP, DPR Minta Buruh Memahami Kondisi Pandemi

Selasa, 30 November 2021 - 22:53 WIB
loading...
Soal UMP, DPR Minta...
Kolase foto sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat mengikuti aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kondisi saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19 dinilai perlu dipahami oleh para buruh yang protes penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) 2022. Menurut Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, tuntutan kenaikan UMP oleh para buruh saat kondisi negara sedang normal masih bisa dipahami.

"Tetapi karena situasi saat ini adalah pandemi, kondisi saat ini adalah perang melawan Covid-19, musuh yang tidak kelihatan dan dampaknya ke semua kehidupan, termasuk ke ekonomi," ujar Rahmad Handoyo, Selasa (30/11/2021).

Selama pandemi Covid-19, kata dia, sudah banyak industri yang kolaps. Dampak signifikan dari pandemi Covid-19 dialami industri besar, sedang, dan mikro.



"Banyak yang sudah PHK, banyak yang sudah tutup, ya dipahamilah ketika pandemi daya beli masyarakat internasional juga turun, pasarnya juga mengalami depresiasi, pasar ekspor impornya juga mengalami kendala, sehingga wajar pemasaran juga tergerus, pendapatan juga tergerus, bahkan ancaman dan sudah terancam," tuturnya.

Sehingga, kata dia, para pengusaha masih bisa bersyukur bertahan di masa pandemi Covid-19. "Saya kira kita harus pahami, kalau pemerintah kan pasti akan berdiri di dua sisi, di tengah ya, karena antara pengusaha dengan pekerja juga aset bangsa dalam rangka untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan kesejahteraan Indonesia yang adil dan makmur," katanya.

Kendati demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini sedang perang melawan pandemi Covid-19. "Saya kira langkah yang sudah diputuskan oleh pemerintah saya kira harus kita pahami. Karena apa? Kalau kondisi normal bolehlah kita mengharapkan kenaikan antara 5-10 persen hal yang sangat wajar, tapi ketika pendapatannya mengalami penurunan, kemudian disamaratakan, dinaikkan, sedangkan banyak pengusaha yang tutup itu harus kita pahami juga," ucapnya.

Maka itu, dia berpendapat bahwa apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait UMP itu harus direspons dengan kepala dingin. Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri.

"UMP itu kan sudah ada rumusnya ya. Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya," kata Abidin Fikri secara terpisah.

Dirinya optimistis persoalan itu masih bisa dibicarakan. "Tapi di sisi lain kan dunia kerja kita sekarag kan belum begitu bangkit, kira-kira harus ada keseimbangan lah ya, antara keinginan dari buruh dengan kondisi ekonomi kita yang sekarang ini," ujar Abidin.

Selain itu, menurut dia, persaingan dunia usaha ini harus dikaitkan juga dengan negara-negara lain. "Kalau industrinya kita melemah tentu, industri tidak berkembang tentu implikasinya kepada buruh kan," tuturnya.

Buruh diminta memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah. "Memang kondisinya sulit," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)