Didakwa Terima Suap Rp42 M, Angin Prayitno Sangkal Urusi Pajak 3 Perusahaan Besar

Selasa, 30 November 2021 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Di mana, pada waktu itu Angin Prayitno tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Sebab, kata Syaefullah, kliennya sudah tidak menjabat sejak awal 2019.

"Sejak Januari 2019 Angin Prayitno Aji sudah bukan lagi sebagai Direktur Pemeriksaan dan Penagihan. Namun dalam BAP Yulmanizar selalu mengatakan proses persetujuan melalui Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno," klaim Syaefullah.

"Proses awal pemeriksaan mulai dari Penerbitan Surat Perintah Pemeriksaan pada 22 Maret 2019, pelaksanaan pemeriksaan, penerbitan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan, penghitungan nilai pajak dan pembuatan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di masa Irawan sebagai pejabat yang baru," imbuhnya.

Merujuk surat dakwaan Angin Prayitno, tim pemeriksa pajak pernah melakukan pemeriksaan pajak di KPP Batu Licin dan kantor administrasi PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Batu Licin, Kalimantan Selatan. Pemeriksaan tersebut didampingi Agus Susetyo dan tiga staf pajak PT Jhonlin Baratama.

"Dalam surat dakwaan, dan BAP Yulmanizar dikatakan bahwa seusai melakukan pemeriksaan lapangan, Jumat tanggal 29 Maret 2019 tim pemeriksa bersama Agus pulang ke Jakarta dengan pesawat yang sama transit di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar," kata Syaefullah

Berdasarkan BAP Yulmanizar, pada saat transit, Agus meminta Yulmanizar agar pemeriksa merekayasa Surat Ketetapan Pajak tahun pajak 2016 dan 2017. Tapi, isi BAP Yulmanizar berbeda dengan keterangan yang disampaikan Agus saat bersaksi di persidangan. Agus menyebut usai mengantar tim pemeriksa lapangan, dirinya pulang ke Jakarta via Banjarmasin.

Sementara tim pemeriksa pajak bertolak ke Jakarta via Makassar dan tak ada pembicaraan soal rekayasa Surat Ketetapan Pajak PT Jhonlin Baratama. Selain itu, berdasarkan kesaksian Agus, tidak ada pemberian uang kepada pemeriksa pajak atau pihak lain yang terkait pemeriksaan pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved