Gandeng APIP Jatim, Satgas PEN Bareskrim Percepat Pemulihan Ekonomi

Selasa, 30 November 2021 - 18:38 WIB
loading...
Gandeng APIP Jatim, Satgas PEN Bareskrim Percepat Pemulihan Ekonomi
Tim Satgas PEN melakukan asistensi di Polda Jatim. Tujuannya melihat kinerja polda jajaran dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemulihan ekonomi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ) yang dibentuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan asistensi di Polda Jawa Timur (Jatim). Tujuannya melihat kinerja polda jajaran dalam mendukung program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemulihan ekonomi.

Ketua Satgas PEN Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurwidiyanto bersama tim melakukan tatap muka dengan Kementerian Keuangan, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Jatim di Rupatama Polda Jatim. Hadir dalam Zoom Meeting tersebut seluruh APIP Jatim, APIP kabupaten/kota 43 peserta, dan kasat serse jajaran Polda Jatim.

Sekretaris Satgas PEN Bareskrim, Kombes Pol Rudi Heru Susanto mengatakan, kedatangan tim untuk melihat keseriusan satuan wilayah (satwil) dalam melaksanakan program PEN 2021. "Melihat secara detail kinerja Satgasda PEN Polda Jatim dengan keberadanaan Posko PEN dan operasionalnya," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PEN Bareskrim Polri juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta peran satgas mendukung perwujudan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga melakukan pertukaran data dan belanja masalah serta penyamaan persepsi dengan Kemenkeu dan APIP Provinsi Jatim.

Keberadaan Satgas PEN Bareskrim Polri juga mencegah terjadinya penyelewengan dengan melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya melakukan pertukaran informasi program PEN pada satuan kerja kementerian/lembaga/pemda. "Kita bersama APIP menyatakan peran pengawasan terhadap program PEN menyakinkan pelaksana untuk tidak ragu," tandasnya.

Menurut Rudi, Polri juga membantu APIP dan pihak terkait memberikan pendampingan, konsultasi, dan juga menemukan solusi terhadap pelaksanaan program PEN. Jika terjadi penyimpangan, tim akan memberikan peringatan serta koreksi.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah dilakukan upaya pencegahan. Kita utamakan peran APIP untuk terapkan sanksi administratif dan pemulihan kerugian negara," tandasnya.

Tim Satgas PEN Bareskrim Polri berharap setelah asistensi ini ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaborasi dengan APIP. Salah satu bentuk nyata, rencananya Rabu (1/12/2021), akan melihat realiasasi pembangunan pasar di Kabupaten Trenggalek, Probolinggo, dan Bondowoso. "Apakah pembangunan pasar telah sesuai dengan perencanaan dan angaran yang telah disalurkan," tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)