Jamaah Umrah Pemegang Visa Prioritas Berangkat Desember
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan data pada Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji Khusus (Siskopatuh), hingga saat ini terdapat 59.757 jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.752 orang yang telah memiliki visa dan siap untuk iberangkatkan.
"Jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada bulan Desember nanti," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).
Meskipun begitu, Yaqut belum bisa memastikan berapa jumlah yang bisa diberangkatkan pada Desember nanti. Hanya, berdasarkan umur yang ditetapkan pemerintah Saudi, mereka yang diberangkatkan berusia antara 18 hingga 65 tahun.
"Yang kurang dari 18 tahun artinya dia tidak bisa berangkat karena peraturan umur itu adalah 889 calon jamaah dan yang lebih dari 65 tahun itu ada 2.549. Sementara berumur pada range yang diperkenankan untuk bisa masuk ke Arab Saudi itu sejumlah 15.314. Jadi kira-kira kalau nanti skemanya pemegang visa yang kita dahulukan maka akan kita saring dari 15.314 jamaah ini,"ujar dia.
Yaqut menyampaikan penyaringan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu mengkoordinir jamaah umrah dengan baik dan taat akan protokol kesehatan (prokes). Kepercayaan ini akan membuka penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2022.
"Ini bagian dari simulasi atau uji coba haji kita, jadi kalau kira-kira umroh kita berhasil insyaallah haji juga akan terbuka. Nanti ya tergantung dari bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik artinya tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang sudah ada terdahulu," kata dia.
Mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H, Yaqut mengakui belum membahas MoU dengan pemerintah Arab Saudi. "Kuota haji masih belum ada tanda-tanda meskipun kita senggol-senggol kemarin kepada gubernur Makkah maupun kementerian haji bersama Pak Ketua (Yandri Susanto) tapi mereka masih ngelak ngelak," tuturnya.
"Jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah pada bulan Desember nanti," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11/2021).
Meskipun begitu, Yaqut belum bisa memastikan berapa jumlah yang bisa diberangkatkan pada Desember nanti. Hanya, berdasarkan umur yang ditetapkan pemerintah Saudi, mereka yang diberangkatkan berusia antara 18 hingga 65 tahun.
"Yang kurang dari 18 tahun artinya dia tidak bisa berangkat karena peraturan umur itu adalah 889 calon jamaah dan yang lebih dari 65 tahun itu ada 2.549. Sementara berumur pada range yang diperkenankan untuk bisa masuk ke Arab Saudi itu sejumlah 15.314. Jadi kira-kira kalau nanti skemanya pemegang visa yang kita dahulukan maka akan kita saring dari 15.314 jamaah ini,"ujar dia.
Yaqut menyampaikan penyaringan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu mengkoordinir jamaah umrah dengan baik dan taat akan protokol kesehatan (prokes). Kepercayaan ini akan membuka penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2022.
"Ini bagian dari simulasi atau uji coba haji kita, jadi kalau kira-kira umroh kita berhasil insyaallah haji juga akan terbuka. Nanti ya tergantung dari bagaimana kita melaksanakan ibadah umrah ini dengan baik artinya tidak ada lagi kasus-kasus seperti yang sudah ada terdahulu," kata dia.
Mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H, Yaqut mengakui belum membahas MoU dengan pemerintah Arab Saudi. "Kuota haji masih belum ada tanda-tanda meskipun kita senggol-senggol kemarin kepada gubernur Makkah maupun kementerian haji bersama Pak Ketua (Yandri Susanto) tapi mereka masih ngelak ngelak," tuturnya.
(muh)