Catat, Begini Skenario Penyelenggaraan Ibadah Umrah dari Berangkat sampai Pulang

Selasa, 30 November 2021 - 12:05 WIB
loading...
Catat, Begini Skenario...
Kementerian Agama telah mempersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) dari mulai berangkat hingga kembali ke Tanah Air. FOTO/REUTERS
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama telah mempersiapkan skenario penyelenggaraan ibadah umrah bagi warga negara Indonesia (WNI) di tengah pandemi Covid-19. General Authority of Civil Aviation (GACA), otoritas penerbangan Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 memberikan izin penerbangan langsung kepada 6 negara yaitu Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir, dan India.

Skenario penyelenggaraan ibadah umrah yang disusun bersama dengan kementerian/lembaga terkait serta asosiasi Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) meliputi sebelum keberangkatan, ketika berada di Arab Saudi, dan saat tiba di Tanah Air.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, sebelum terbang ke Tanah Suci, jamaah wajib melaksanakan screening kesehatan 1 x 24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari

"Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," kata Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan secara daring, Selasa (30/11/2021).

Jamaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen lainnya. Mereka diberangkatkan menggunakan satu pesawat full diisi dengan jamaah umrah tanpa ada penumpang lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Jangan Sampai Keliru!...
Jangan Sampai Keliru! Begini Aturan Minum Suplemen yang Tepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved