Prajurit Terlibat Bentrok 3 Kali dalam Sepekan, Mabes TNI Tegaskan Proses Hukum Berjalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Markas Besar ( Mabes) TNI merespons serangkaian pelanggaran hukum prajurit yang belakangan ini terjadi. Dimulai dari bentrok antara oknum TNI AD Provost dan oknum Satlantas Polresta Ambon hingga Raider vs Marinir di Batam, Kepulauan Riau.
Bentrok antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dan oknum Satlantas Polresta Ambon terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 18.07 WIT. Kemudian, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh. Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.53 WIT.
Di hari yang sama, Sabtu (27/11/2021) juga ada bentrok di Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, antara Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Mencekam Bentrok Marinir dengan Raider di Batam Terekam Video Amatir
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyatakan, Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait tengah melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok di Papua, Panglima TNI Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Polri
Bentrok antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dan oknum Satlantas Polresta Ambon terjadi pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 18.07 WIT. Kemudian, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh. Bentrokan itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.53 WIT.
Di hari yang sama, Sabtu (27/11/2021) juga ada bentrok di Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, antara Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan Oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Mencekam Bentrok Marinir dengan Raider di Batam Terekam Video Amatir
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyatakan, Pusat Polisi Militer TNI bersama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau Angkatan terkait tengah melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," kata Prantara melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Kopassus-Brimob Bentrok di Papua, Panglima TNI Sebut Sudah Berkoordinasi dengan Polri
(abd)