PPKM di Jabodetabek Naik Level 2, Makan di Warteg dan Restoran Dibatasi 60 Menit

Selasa, 30 November 2021 - 08:36 WIB
loading...
PPKM di Jabodetabek...
Status PPKM di sejumlah wilayah di Jabodetabek naik level 2 mulai hari ini. Waktu makan di warteg dan restoran dibatasi menjadi 60 menit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status PPKM di sejumlah wilayah di Jabodetabek naik level 2 mulai hari ini. Beberapa daerah tersebut yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. Dengan kenaikan level ini maka makan di restoran akan kembali dibatasi.

Berikut aturan pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum:

1. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 50% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah;


2. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat;
b) Dengan kapasitas maksimal 50%
c) Waktu makan maksimal 60 menit;
d) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining



3. Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat;
b. Dengan kapasitas maksimal 50%
c. Waktu makan maksimal 60 menit;
d. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai

4. Pengaturan teknis angka 1-3 diatur oleh Pemerintah Daerah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Sejumlah Menteri Dijadwalkan...
Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadiri Indonesia Re International Conference 2024
KPK Sebut Bansos Presiden...
KPK Sebut Bansos Presiden yang Dikorupsi Sebanyak 6 Juta Paket
KPK Usut Dugaan Korupsi...
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Pembangunan Daerah ke...
Pembangunan Daerah ke Depan (Pemikiran)
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Rekomendasi
Profil Sayyida Ahad...
Profil Sayyida Ahad binti Abdullah, Istri Raja Oman yang Menginspirasi Perempuan Arab
Ekspansi Kedai Kopi...
Ekspansi Kedai Kopi RI Tembus Pasar Australia
Ini Roadmap Nova Arianto...
Ini Roadmap Nova Arianto Agar Timnas Indonesia U-17 Mencapai Peak Performance di Piala Dunia U-17
Berita Terkini
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
14 menit yang lalu
7 Fakta Terbaru Polemik...
7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules
27 menit yang lalu
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
1 jam yang lalu
Banyak Kader PDIP Minta...
Banyak Kader PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi
1 jam yang lalu
Kongres PDIP Tak Kunjung...
Kongres PDIP Tak Kunjung Digelar, Perang Tarif Trump Jadi Salah Satu Alasan
2 jam yang lalu
Trump 2.0: Sikap Kita?
Trump 2.0: Sikap Kita?
3 jam yang lalu
Infografis
Rusia Kerahkan 4 Kapal...
Rusia Kerahkan 4 Kapal Perang dan 2 Kapal Selam di Laut Hitam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved