Tak Hanya Erick Thohir, Gibran dan Tokoh Lain Juga Jadi Anggota Kehormatan Banser
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Kehormatan Banser tidak hanya diberikan kepada Erick Thohir . Sejumlah tokoh juga mendapatkan anggota kehormatan tersebut, termasuk putra sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka .
Erick Thohir resmi dilantik menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama. Menteri BUMN itu mendapatkan keanggotaan itu setelah mengikuti diklat di sekolah Citra Alam Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
"Kehormatan luar biasa, diterima menjadi keluarga besar Banser yang berkomitmen jihad u/ NKRI, menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi Indonesia. InsyaAllah, saya wakafkan pikiran, energi, dan kemampuan Saya u/ kebenaran dan kesejahteraan masyarakat," cuit Erick Thohir yang dikutip, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Penampakan Erick Thohir Jalan Jongkok hingga Merayap demi Jadi Anggota Kehormatan Banser
Selain Erick Thohir, Gibran Rakabuming Raka juga diangkat menjadi anggota kehormatan Banser pada tahun lalu. Pengangkatan tersebut terjadi pada Ahad 23 Februari 2020, pada acara penutupan Diklatsar Banser-Ansor di Nusukan, Banjarsari, Solo.
"Jelas sebuah kebanggaan saya diangkat jadi anggota kehormatan Banser Surakarta. Tapi, status itu menuntut tanggung jawab yang besar dan berat, karena ada kesejarahan jamaah dan jam'iyyah NU sebagai salah satu unsur penting pendiri dan penjaga kelangsungan NKRI," tulis Gibran di akun Instagramnya @gibran_rakabuming, Senin, 24 Februari 2020.
Dalam unggahannya, Gibran mengungkapkan seperti anggota Banser lainnya harus bisa menjadi sahabat siapa saja yang mencintai Indonesia tanpa membeda-bedakan latar belakang jenis kelamin, etnis, agama, kesukuan dan sebagainya.
"Saya rasa sahabat-sahabat Banser dan Nahdliyyin sudah jauh lebih lama mengamalkan ajaran-ajaran para kiai dan pendiri NU," katanya.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Anggota Banser NU, Rocky Gerung Ingin Ajak Naik Gunung
Selanjutnya, Gibran mengajak untuk terus menggalang persaudaraan dan menjadi benteng bangsa dan negara dari unsur-unsur radikal yang berpandangan sempit demi kelangsungan peradaban manusia yang adil dan setara.
Gelar anggota kehormatan Banser tak hanya diberikan kepada pejabat negara atau politisi. Kiai dan Habaib juga mendapatkan status tersebut. Seperti Habib Umar Bin Muhdhor al Hadad dan KH Fathul Mujib yang telah berjasa dalam dakwah Aswaja an Nahdliyyah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Mengutip dari situs NU, Habib Umar bin Muhdhor Al Haddad adalah Pimpinan Majelis An-Nur Kota Bandar Lampung, sedangkan KH Fathul Mujib adalah Mustasyar PCNU Kabupaten Lampung sekaligus pengasuh Pesantren Darul Ulum Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Keduanya dilantik menjadi Anggota Kehormatan Banser dalam Diklat Terpadu Dasar (DTD) IX, di Lapangan Merdeka Kampung Sukobinangun Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah, 12 Juli 2018.
Dikutip dari Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor tentang Banser, anggota kehormatan Banser diatur dalam Pasal 11 huruf c. Anggota kehormatan Banser diberikan kepada seseorang dan atau tokoh masyarakat yang berjasa dalam pengembangan Banser yang ditetapkan oleh SATKORNAS BANSER dengan mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor.
Erick Thohir resmi dilantik menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama. Menteri BUMN itu mendapatkan keanggotaan itu setelah mengikuti diklat di sekolah Citra Alam Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021).
"Kehormatan luar biasa, diterima menjadi keluarga besar Banser yang berkomitmen jihad u/ NKRI, menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi Indonesia. InsyaAllah, saya wakafkan pikiran, energi, dan kemampuan Saya u/ kebenaran dan kesejahteraan masyarakat," cuit Erick Thohir yang dikutip, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Penampakan Erick Thohir Jalan Jongkok hingga Merayap demi Jadi Anggota Kehormatan Banser
Selain Erick Thohir, Gibran Rakabuming Raka juga diangkat menjadi anggota kehormatan Banser pada tahun lalu. Pengangkatan tersebut terjadi pada Ahad 23 Februari 2020, pada acara penutupan Diklatsar Banser-Ansor di Nusukan, Banjarsari, Solo.
"Jelas sebuah kebanggaan saya diangkat jadi anggota kehormatan Banser Surakarta. Tapi, status itu menuntut tanggung jawab yang besar dan berat, karena ada kesejarahan jamaah dan jam'iyyah NU sebagai salah satu unsur penting pendiri dan penjaga kelangsungan NKRI," tulis Gibran di akun Instagramnya @gibran_rakabuming, Senin, 24 Februari 2020.
Dalam unggahannya, Gibran mengungkapkan seperti anggota Banser lainnya harus bisa menjadi sahabat siapa saja yang mencintai Indonesia tanpa membeda-bedakan latar belakang jenis kelamin, etnis, agama, kesukuan dan sebagainya.
"Saya rasa sahabat-sahabat Banser dan Nahdliyyin sudah jauh lebih lama mengamalkan ajaran-ajaran para kiai dan pendiri NU," katanya.
Baca juga: Erick Thohir Jadi Anggota Banser NU, Rocky Gerung Ingin Ajak Naik Gunung
Selanjutnya, Gibran mengajak untuk terus menggalang persaudaraan dan menjadi benteng bangsa dan negara dari unsur-unsur radikal yang berpandangan sempit demi kelangsungan peradaban manusia yang adil dan setara.
Gelar anggota kehormatan Banser tak hanya diberikan kepada pejabat negara atau politisi. Kiai dan Habaib juga mendapatkan status tersebut. Seperti Habib Umar Bin Muhdhor al Hadad dan KH Fathul Mujib yang telah berjasa dalam dakwah Aswaja an Nahdliyyah di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Mengutip dari situs NU, Habib Umar bin Muhdhor Al Haddad adalah Pimpinan Majelis An-Nur Kota Bandar Lampung, sedangkan KH Fathul Mujib adalah Mustasyar PCNU Kabupaten Lampung sekaligus pengasuh Pesantren Darul Ulum Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Keduanya dilantik menjadi Anggota Kehormatan Banser dalam Diklat Terpadu Dasar (DTD) IX, di Lapangan Merdeka Kampung Sukobinangun Kecamatan Way Seputih Kabupaten Lampung Tengah, 12 Juli 2018.
Dikutip dari Peraturan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor tentang Banser, anggota kehormatan Banser diatur dalam Pasal 11 huruf c. Anggota kehormatan Banser diberikan kepada seseorang dan atau tokoh masyarakat yang berjasa dalam pengembangan Banser yang ditetapkan oleh SATKORNAS BANSER dengan mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor.
(abd)