Baru Nongol Lagi di Twitter Fadli Zon Dilaporkan ke MKD

Senin, 29 November 2021 - 15:43 WIB
loading...
Baru Nongol Lagi di...
Fadli Zon dilaporkan ke MKD gara-gara mengkritik putusan judicial review MK terhadap UU Cipta Kerja. Foto/Instagram @fadlizon
A A A
JAKARTA - Baru saja aktif kembali di media sosial, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pengadu menuding Fadli melanggar kode etik lantaran cuitannya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja .

"Hari ini Senin 29 November 2021 saya selaku warga negara Indonesia, telah melakukan pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik terhadap Fadli Zon selaku anggota DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah diterima pengaduan tersebut oleh sekretariat sekitar Pukul 11.05 WIB," kata Gusnaidi Hetminado saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.



Pria yang akrab disapa Teddy ini membeberkan tiga alasan yang membuat dirinya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik. Sebab salah satu fungsi DPR adalah sebagai pembentuk UU. Ia berpendapat, seharusnya Fadli Zon menghormati UU Cipta Kerja yang merupakan produk legislasi.

"Bukan membuat framing dengan menuding seolah-olah Produk UU Cipta Kerja hasil legislasi tersebut adalah Negatif atau Buruk. Seharusnya dia memberikan Usul dan Saran yang positif di dalam proses pembahasan nya di DPR," ujarnya.

Dia menilai cuitan Fadli Zon itu berbahaya. Bahkan, anggota Komisi I DPR itu dianggap telah menuding proses demokrasi dikotori dengan invisible hand. Sehingga, ucapannya ini akan berakibat atau berdampak menimbulkan adanya ketidakpercayaan masyarakat kepada DPR dalam setiap pembuatan UU.

"Oleh sebab saya meminta kepada MKD DPR untuk memanggil Fadli Zon guna untuk membuktikan ucapannya tersebut siapa orang yang dimaksud invisible hand itu? Ini seolah-olah menuduh Pemerintah dan DPR membuat UU titipan terlebih ini dapat dikategorikan merendahkan, menghina lembaga DPR RI itu sendiri," tuturnya.



Teddy mengatakan, berdasarkan keputusan MK UU Cipta Kerja itu tetap masih berlaku sampai proses perbaikan selesai dalamduatahun. Artinya, tidak benar jika dikatakan UU ini tidak berlaku pasca di putuskan oleh MK. Dia khawatir, pernyataan Fadli Zon akan memperkeruh keadaan sehingga dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Jadi, apa yang telah di sampaikan oleh Fadli Zon tersebut menurut dugaan saya ada indikasi telah terjadi Pelanggaran Kode Etik dengan merendahkan lembaga DPR RI, Lembaga MK sementara sebagai anggota DPR dia seharusnya menjaga nama baik dan wibawa Lembaga DPR itu sendiri," pungkasnya.

Pokok pengaduan ke MKD adalah komentar Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya pada 27 November 2021. "UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak Invisible hand. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," tulis Fadli.

Itu adalah tema kedua cuitannya begitu kembali aktif di Twitter sejak 13 November lalu. Sebelum twit tersebut Fadli sempat mengunggah aktivitas bersama Ketua DPR Puan Maharani di Madrid, Spanyol.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Kongres Nasional,...
Jelang Kongres Nasional, Tidar Turki Dukung Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Lumayan Lama 1,5 Jam
Bertemu di Teuku Umar,...
Bertemu di Teuku Umar, Prabowo-Megawati Foto Duduk Sebangku
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
Profil Hashim Djojohadikusumo,...
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto yang Jarang Diketahui Publik
Fadli Zon: Loyalitas...
Fadli Zon: Loyalitas Partai Berakhir ketika Loyalitas Negara Dimulai
Prabowo Tawarkan Koalisi...
Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen, Gerindra: Agar Ada Kepastian Politik
Prabowo Didorong Gerindra...
Prabowo Didorong Gerindra Maju Pilpres 2029, Ini Kata PKS
Rekomendasi
China Upgrade Besar-besaran...
China Upgrade Besar-besaran Pangkalan di Laut China Selatan, Terlihat Pesawat Pengebom H-6K
Calvin Verdonk Masuk...
Calvin Verdonk Masuk XI Terbaik Liga Belanda, Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Italia
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
Berita Terkini
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
10 menit yang lalu
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
18 menit yang lalu
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
26 menit yang lalu
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka Jakarta
38 menit yang lalu
Jemaah Haji Segera Berangkat...
Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi
55 menit yang lalu
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
1 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved