Berbagai Langkah Pemerintah Mengantisipasi Covid-19 Omicron
Senin, 29 November 2021 - 14:55 WIB
loading...
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi varian baru virus Covid-19 Omicron atau B.1.1.529. Salah satunya, pelarangan masuk untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Adapun kebijakan karantina tersebut diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB. “Dan juga penundaan visa untuk 11 negara tersebut. Jadi pengetatan dan juga ada pemeriksaan genom sekuensing pada seluruh orang yang datang dari 11 negara tersebut,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Omicron Mengintai, Pelaku Pariwisata Dilema Sambut Libur Nataru
Siti Nadia mengatakan pemeriksaan genom sequencing dilakukan agar tidak ada yang lolos. “Tentunya yang pasti ya kita tahu bahwa Omicron itu lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Kita tahu varian Delta aja ada 5 sampai 8 kali kan lebih tinggi dari varian lainnya, dan kita pernah merasakan di bulan Juli,” kata Siti Nadia.
Selain itu, untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari. Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pelarangan itu menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Adapun kebijakan karantina tersebut diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01 WIB. “Dan juga penundaan visa untuk 11 negara tersebut. Jadi pengetatan dan juga ada pemeriksaan genom sekuensing pada seluruh orang yang datang dari 11 negara tersebut,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Omicron Mengintai, Pelaku Pariwisata Dilema Sambut Libur Nataru
Siti Nadia mengatakan pemeriksaan genom sequencing dilakukan agar tidak ada yang lolos. “Tentunya yang pasti ya kita tahu bahwa Omicron itu lebih cepat menular dibandingkan varian Delta. Kita tahu varian Delta aja ada 5 sampai 8 kali kan lebih tinggi dari varian lainnya, dan kita pernah merasakan di bulan Juli,” kata Siti Nadia.
Lihat Juga :