KPK Terima 118 Keluhan Melalui Aplikasi Bansos
Minggu, 07 Juni 2020 - 10:33 WIB
loading...
Sepekan sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A
A
A
JAKARTA - Sepekan sejak aplikasi JAGA Bansos diluncurkan, per 5 Juni 2020 Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menerima 118 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial ( bansos ).
"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Penggunaan DTKS untuk Salurkan Bansos)
Ipi menjelaskan juga ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan. (Baca juga: Terjang Medan Sulit, Kodim Kotabaru Evakuasi Korban Longsor Gunung Putri)
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.
"Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan," ungkapnya.
Diketahui, pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.
"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 54 laporan," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Penggunaan DTKS untuk Salurkan Bansos)
Ipi menjelaskan juga ada 6 topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 13 laporan. (Baca juga: Terjang Medan Sulit, Kodim Kotabaru Evakuasi Korban Longsor Gunung Putri)
Selanjutnya, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 10 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 8 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 3 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 1 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 1 laporan, dan beragam topik lainnya total 28 laporan.
"Laporan tersebut ditujukan kepada 78 pemda terdiri dari 7 pemerintah provinsi dan 71 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu masing-masing 5 laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung masing-masing 4 laporan. Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang masing-masing 3 laporan. Selebihnya menerima masing-masing 1 laporan," ungkapnya.
Diketahui, pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos. Fitur pelaporan tentang bansos ini merupakan fitur tambahan dalam platform pencegahan korupsi JAGA.
Lihat Juga :