Tekan Lonjakan Covid-19, Epidemiolog Dukung Pembatasan Saat Nataru
Minggu, 28 November 2021 - 05:24 WIB
loading...
Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pembatasan pada saat Nataru melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pembatasan pada saat Natal dan tahun baru ( Nataru ) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri ) Nomor 62 Tahun 2021 sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 .
Epidemiolog Kamaluddin Latief pun mendukung kebijaka n ini. Dia menilai, aturan yang dikeluarkan pemerintah sangat penting untuk mengatur kegiatan masyarakat dan menghindari lonjakan kasus. Regulasi ini diharapkan bisa diterapkan secara efektif dan dipatuhi semua pihak demi kepentingan bersama. Baca juga: Sambangi Wisma Atlet, Moeldoko Ingatkan Potensi Lonjakan Covid-19 saat Nataru
“Prinsip utama yang sangat ditekankan, agar tidak terjadi mobilitas besar-besaran, kerumunan karena kegiatan libur Natal ataupun perayaan Tahun Baru 2020 yang dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Nataru,” ujar Kamal dikutip dalam keterangan resmi KPC PEN, Minggu (28/11/2021).
Dia menjelaskan, pengendalian pandemi memiliki dua prasyarat mutlak. Pertama, pencapaian target vaksinasi setinggi-tingginya. Kedua, penurunan kasus serendah-rendahnya mendekati zero kasus. Inilah landasan/pijakan kita bertumpu.
Prasyarat kedua bisa dipenuhi dengan kondisi virus yang tidak bermutasi dengan lebih ganas dan perubahan cara berpikir (mindset) dan perilaku masyarakat yang sesuai, konsisten, dan memegang kuat prinsip protokol kesehatan demi memutus rantai penularan penyakit menular.
Epidemiolog Kamaluddin Latief pun mendukung kebijaka n ini. Dia menilai, aturan yang dikeluarkan pemerintah sangat penting untuk mengatur kegiatan masyarakat dan menghindari lonjakan kasus. Regulasi ini diharapkan bisa diterapkan secara efektif dan dipatuhi semua pihak demi kepentingan bersama. Baca juga: Sambangi Wisma Atlet, Moeldoko Ingatkan Potensi Lonjakan Covid-19 saat Nataru
“Prinsip utama yang sangat ditekankan, agar tidak terjadi mobilitas besar-besaran, kerumunan karena kegiatan libur Natal ataupun perayaan Tahun Baru 2020 yang dikhawatirkan bisa memunculkan klaster baru Nataru,” ujar Kamal dikutip dalam keterangan resmi KPC PEN, Minggu (28/11/2021).
Dia menjelaskan, pengendalian pandemi memiliki dua prasyarat mutlak. Pertama, pencapaian target vaksinasi setinggi-tingginya. Kedua, penurunan kasus serendah-rendahnya mendekati zero kasus. Inilah landasan/pijakan kita bertumpu.
Prasyarat kedua bisa dipenuhi dengan kondisi virus yang tidak bermutasi dengan lebih ganas dan perubahan cara berpikir (mindset) dan perilaku masyarakat yang sesuai, konsisten, dan memegang kuat prinsip protokol kesehatan demi memutus rantai penularan penyakit menular.
Lihat Juga :