Forum Sekjen Pro Demokrasi: Puluhan Juta Suara Hangus, Bila RUU Pemilu Disahkan
Minggu, 07 Juni 2020 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Sekjen Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan fakta bahwa kondisi yang relatif sama dihadapi di 2009, 2014 dan 2019. “Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” Tegasnya
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni sepakat baik usulan Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. ”Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” ucapnya. (Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ambang Batas Tak Ada dalam Sistem Presidensial)
Sementara itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku kecolongan. Sebab RUU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan..., eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!,” ketusnya.
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengaku akan menjalin komunikasi secara intens dengan semua kalangan. Termasuk dengan ketiga parpol DPR RI yang menentang RUU ini yakni, PAN, PPP dan Demokrat. ”Tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan untuk bertemu, dan Insya Allah dapat menghasilkan terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. Dalam diskusi tersebut juga disepakati bahwa pertemuan regular akan terus dilaksanakan, dan jadwal berikutnya adalah di pekan depan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni sepakat baik usulan Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. ”Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” ucapnya. (Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ambang Batas Tak Ada dalam Sistem Presidensial)
Sementara itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku kecolongan. Sebab RUU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan..., eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!,” ketusnya.
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengaku akan menjalin komunikasi secara intens dengan semua kalangan. Termasuk dengan ketiga parpol DPR RI yang menentang RUU ini yakni, PAN, PPP dan Demokrat. ”Tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan untuk bertemu, dan Insya Allah dapat menghasilkan terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. Dalam diskusi tersebut juga disepakati bahwa pertemuan regular akan terus dilaksanakan, dan jadwal berikutnya adalah di pekan depan.
(cip)
Lihat Juga :