Forum Sekjen Pro Demokrasi: Puluhan Juta Suara Hangus, Bila RUU Pemilu Disahkan
Minggu, 07 Juni 2020 - 07:50 WIB
loading...
Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro Demokrasi menilai, puluhan juta suara pemilih akan hilang jika RUU Pemilu disahkan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Puluhan juta suara dipastikan bakal hangus bila Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang saat ini tengah digodok di DPR disahkan. Hal itu diungkapkan tujuh sekretaris jenderal (sekjen) sejumlah partai politik yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro Demokrasi dalam pertemuan via video conference pada Sabtu malam, 6 Juni 2020.
Mereka adalah, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor. Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Termasuk Sekjen PSI Raja Juli Anthon dan PKP Indonesia (Verry Surya Hendrawan).
Sekjen Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu tersebut adalah tentang keadilan dan persatuan. Menurut dia, tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya. (Baca juga: Khawatir Pandemi Berkepanjangan, Muncul Usulan Pilkada Serentak Digelar 2021)
“Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Karena sangat mungkin bahwa daerah yang memiliki jumlah penduduk kurang padat, justru akan diwakili oleh Wakil Rakyat dari daerah lain (yang padat),” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (7/6/2020)
Senada, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai adanya potensi risiko jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU Pemilu tersebut disahkan. “Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya,” ungkapnya. (Baca juga: Soal Wacana PT 7%, Demokrat: Sangat Mungkin 2 Partai Islam Hilang)
Mereka adalah, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor. Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Termasuk Sekjen PSI Raja Juli Anthon dan PKP Indonesia (Verry Surya Hendrawan).
Sekjen Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu tersebut adalah tentang keadilan dan persatuan. Menurut dia, tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya. (Baca juga: Khawatir Pandemi Berkepanjangan, Muncul Usulan Pilkada Serentak Digelar 2021)
“Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Karena sangat mungkin bahwa daerah yang memiliki jumlah penduduk kurang padat, justru akan diwakili oleh Wakil Rakyat dari daerah lain (yang padat),” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (7/6/2020)
Senada, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai adanya potensi risiko jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU Pemilu tersebut disahkan. “Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya,” ungkapnya. (Baca juga: Soal Wacana PT 7%, Demokrat: Sangat Mungkin 2 Partai Islam Hilang)
Lihat Juga :