Forum Sekjen Pro Demokrasi: Puluhan Juta Suara Hangus, Bila RUU Pemilu Disahkan

Minggu, 07 Juni 2020 - 07:50 WIB
loading...
Forum Sekjen Pro Demokrasi: Puluhan Juta Suara Hangus, Bila RUU Pemilu Disahkan
Tujuh sekretaris jenderal (sekjen) yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro Demokrasi menilai, puluhan juta suara pemilih akan hilang jika RUU Pemilu disahkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puluhan juta suara dipastikan bakal hangus bila Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang saat ini tengah digodok di DPR disahkan. Hal itu diungkapkan tujuh sekretaris jenderal (sekjen) sejumlah partai politik yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro Demokrasi dalam pertemuan via video conference pada Sabtu malam, 6 Juni 2020.

Mereka adalah, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Ferry Noor. Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri, dan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Termasuk Sekjen PSI Raja Juli Anthon dan PKP Indonesia (Verry Surya Hendrawan).

Sekjen Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, filosofi krusial yang hilang dari RUU Pemilu tersebut adalah tentang keadilan dan persatuan. Menurut dia, tampak jelas dipertontonkan bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya. (Baca juga: Khawatir Pandemi Berkepanjangan, Muncul Usulan Pilkada Serentak Digelar 2021)

“Belum lagi, jelas akan mengancam kenusantaraan kita. Karena sangat mungkin bahwa daerah yang memiliki jumlah penduduk kurang padat, justru akan diwakili oleh Wakil Rakyat dari daerah lain (yang padat),” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (7/6/2020)

Senada, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso menilai adanya potensi risiko jumlah suara pemilih yang hilang jika RUU Pemilu tersebut disahkan. “Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat; bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya,” ungkapnya. (Baca juga: Soal Wacana PT 7%, Demokrat: Sangat Mungkin 2 Partai Islam Hilang)

Di sisi lain, Sekjen Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan fakta bahwa kondisi yang relatif sama dihadapi di 2009, 2014 dan 2019. “Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” Tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni sepakat baik usulan Parliamentary Threshold maupun Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi. ”Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” ucapnya. (Baca juga: Pakar Hukum Sebut Ambang Batas Tak Ada dalam Sistem Presidensial)

Sementara itu, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengaku kecolongan. Sebab RUU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). “Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan..., eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!,” ketusnya.

Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengaku akan menjalin komunikasi secara intens dengan semua kalangan. Termasuk dengan ketiga parpol DPR RI yang menentang RUU ini yakni, PAN, PPP dan Demokrat. ”Tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan untuk bertemu, dan Insya Allah dapat menghasilkan terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” tutupnya. Dalam diskusi tersebut juga disepakati bahwa pertemuan regular akan terus dilaksanakan, dan jadwal berikutnya adalah di pekan depan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)