Sita 224 Kg Ganja, Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Jaringan Aceh-Medan-Jakarta
Jum'at, 26 November 2021 - 17:57 WIB
loading...
A
A
A
Setelah mendapat informasi, tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Kemudian pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumatera Selatan.
"Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kilogram yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova. Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka," ujarnya.
Jayadi menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.
"Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap 1 orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang. 3 orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian 1 orang TKP di Medan," ucapnya.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Negara Digulung, 81 Kg Sabu Disita Polda Riau
"Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kilogram yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova. Tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu 3 tersangka," ujarnya.
Jayadi menyatakan, hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.
"Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap 1 orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang. 3 orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian 1 orang TKP di Medan," ucapnya.
Baca juga: Jaringan Narkoba Lintas Negara Digulung, 81 Kg Sabu Disita Polda Riau
Lihat Juga :